CILEUNGSI - Aktivitas usaha air curah ilegal masih terus marak di wilayah Timur Kabupaten Bogor seperti di Kampung Cibeureum, Desa Cibeureum, Kecamatan Cileungsi. Meski sempat digerebek polisi, aktivitas usaha tempat ini masih berlangsung.
Di wilayah tersebut, lalu-lalang tangki air terus terlihat. Khusus pada sore hari, padatnya antrean tersebut hingga keluar area pengisian air. Dalam sehari, sedikitnya seratus ritase truk tangki datang ke tempat air curah ilegal itu. Tak hanya para pengusaha air dari Bogor, para konsumen penjualan air itu pun ada yang datang dari Depok dan Bekasi.
Menurut salah seorang petugas pengisian air yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas ini mulai beroperasi kembali sejak tiga pekan lalu setelah sempat terhenti pasca penggerebekan yang dilakukan Polda Jawa Barat. “Sebelumnya sempat ditutup karena belum ada izin. Tetapi masalah itu sudah selesai,” tuturnya.
Ia menerangkan, setiap hari tempat ini selalu ramai dikunjungi konsumen lantaran harganya lebih murah daripada tempat air curah lain. “Kalau di tempat lain, umumnya menjual dengan harga Rp85 ribu. Sedangkan di tempat ini hanya Rp65 ribu,” jelasnya.
Ia menjelaskan, awalnya di tempat tersebut hanya menjual Rp50 ribu untuk setiap pengisian air sampai tangki truk tersebut penuh. Namun, sekarang dinaikkan Rp15 ribu untuk mengurus perizinan air curah tersebut. “Ngurus izin kan mahal biayanya, jadi kami menaikkan harga airnya,” paparnya. Karena penggerebekan, saat ini pemilik air curah tersebut atas nama Halim tengah menjalani persidangan.
(yok/run)