bogor-timur

Bantuan Rtlh Ke Rakyat Ditolak Kades Limusnunggal

Selasa, 4 April 2017 | 10:44 WIB

 CILEUNGSI - Terkait wacana peraturan baru yang akan diterapkan pemerintah pusat, di mana bagi penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2017 akan diberikan secara langsung ke penerima manfaat melalui rekening ma­sing-masing, menuai kritikan dari kalangan kepala desa (kades).

Kades Limusnunggal, Kecamatan Ci­leungsi, Kardi, mengaku tak setuju. Sebab kebijakan baru itu dianggap akan meny­usahkan seluruh kades di Indonesia, khu­susnya di Bumi Tegar Beriman.

”Dalam perihal ini, secara tegas saya sangat tak setuju dengan kebijakan pe­merintah pusat di mana penerima ban­tuan sosial RTLH itu harus diberikan se­cara langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan. Sebab, hanya akan memberatkan kades itu sendiri,” kata Kardi kepada Metropolitan, kemarin.

Menurutnya, penolakan yang dikatakan­nya itu bukan tanpa dasar. Karena untuk program bedah rumah tersebut, pihak desa juga akan bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran negara itu meski bantuan itu langsung diterima ke penerima manfaatnya.

”Jelas kita menolak. Karena meskipun bantuan itu langsung ditransfer ke rekening penerima, kami pihak desa juga harus bertanggung jawab dalam Laporan Per­tanggungjawaban (LPj) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, penolakan dalam peraturan baru ini juga sebenarnya disu­arakan para kades saat melakukan Bim­bingan Teknis (Bintek) di salah satu hotel di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, se­lama beberapa hari tersebut.

”Penolakan tidak setuju atas kebijakan ini juga disuarakan seluruh kades se-Kabupaten Bogor saat Bintek di Puncak, Cisarua, Bogor, dengan Dinas Pember­dayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pro­vinsi Jawa Barat. Sebab, dikhawatirkan memicu persoalan baru bagi para kades,” tegasnya.

 (shr/b/yok/run)

Tags

Terkini