bogor-timur

Pengerjaan Gedung Komersil Di Desa Cijayanti Disoal

Kamis, 13 April 2017 | 09:41 WIB

BABAKANMADANG - Kegiatan pe­masangan tiang pancang pembangu­nan gedung di Desa Cijayanti, Keca­matan Babakanmadang, meresahkan warga sekitar. Sebab, kegiatan itu dilakukan 24 jam.

Ketua RW 06, Desa Cijayanti, Didi mem­benarkan bahwa masyarakatnya mengelu­hkan kegiatan pemasangan tiang pancang yang dilakukan pihak pekerja proyek. ”Akibat adanya pemasangan tiang pan­cang yang sudah dua minggu dilakukan, memicu keresahan dan amarah warga setempat yang notabane tak jauh dari kegiatan pengerjaan tersebut,” kata Didi kepada Metropolitan, kemarin.

Ia menerangkan, selain keresahan warga sekitar, akibat pengerjaan proyek gedung itu adapula rumah milik salah satu warga RT 03/06, Desa Cijayanti, Ujang (32), mengalami keretakan karena getaran. Namun, sampai sekarang belum ada ganti rugi dari pihak pekerja proyek. “Sudah tiga kali komunikasi dengan pi­hak perusahaan itu, terakhir di Rumah Makan Joglo dan dilanjutkan di kantor perusahaan. Namun tidak ada hasil yang menguntungkan bagi kami selaku war­ga setempat,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Didi, masyarakat sekitar pun menuntut izin dari warga agar bisa dilengkapi oleh pihak pemi­lik proyek. Pasalnya, hingga kini pembangunan gedung komersil ter­sebut diduga tak mengantongi izin dari warga untuk proses pengerjaannya.

”Sengaja kami tak memberi izin dari warga. Sebab masyarakat kami, khus­usnya di RW 06, menuntut warga se­tempat bisa direkrut bekerja dan juga dapat ganti rugi rumah milik Ujang yang retak,” imbuhnya. Didi juga ber­harap perusahaan dapat mendengar aspirasi dan tuntutan masyarakat.

(shr/b/yok/run)

Tags

Terkini