bogor-timur

Limbah Pt Adhimix Nggak Berbahaya, Uji Lab Disabotase?

Kamis, 13 April 2017 | 09:49 WIB

BABAKANMADANG - Hasil pemeriksa­an uji laboratorium (lab) limbah PT Ad­himix Precast Indonesia di Jalan Citaring­gul-Babakanmadang, Desa Citaringgul, Kecamatan Babakanmadang, diduga telah menyabotase pemeriksaan lab oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupa­ten Bogor.

Informasi yang dihimpun Metropolitan, hasil lab dari DLH Kabupaten Bogor mem­buat publik bertanya-tanya. Apalagi dike­tahui bahwa dinas tersebut merilis limbah PT Adhimix dianggap tidak mengandung zat berbahaya atau biasa disebut Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menurut Kasi Pengaduan DLH Kabu­paten Bogor Riri Lubis, untuk hasil lab air limbah Bak Penampungan Akhir (BPA) dan saluran umum pada 22 Maret 2017, didapat kualitas air limbah untuk kadar total dissolved solids, TDS dan pH me­lampaui baku mutu PerMenLH Nomor 5 Tahun 2014 Lampiran XLVII (TDS 2000-4000 mg/l dan pH 6-9).

”Jadi berdasarkan PP RI Nomor 101 Tahun 2014, kegiatan readymix concre­te atau beton cair siap pakai tidak masuk di Lampiran I Tabel 3. Di mana daftar tabel Limbah Bahan Berbahaya dan Be­racun (LB3) dari sumber spesifikasi umum dan Tabel 4. Daftar LB3 dari sumber spe­sifikasi khusus,” kilah Riri kepada Metro­politan, kemarin.

Menurutnya, jika berpedoman pada dokumen UKL-UPL yang dimiliki pe­rusahaan tersebut, dijelaskan bahwa sisa material bekas (limbah padat beton, red) dan endapan kering di­kumpulkan di tempat penampungan sementara, selanjutnya diangkut ke lokasi pembuangan di lokasi tambang batu andesit di Gunung Maloko, Ke­camatan Rumpin wilayah Utara ba­gian Kabupaten Bogor.

”Merujuk pada angka 1, 2 dan 3 di atas, PT Adhimix Precast Indonesia diminta oleh kami menghentikan pembuangan air limbah dan membuat Instalasi Pen­golahan Air Limbah (IPAL) sistem tertutup dan tidak berkontak dengan media ling­kungan masyarakat setempat,” katanya.

(shr/b/yok/run)

Tags

Terkini