BABAKANMADANG - Berdasarkan catatan data dari Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor 2017, sebanyak 15.847 roda dua serta 1.028 roda empat belum melaksanakan daftar ulang kendaraan bermotor atau biasa disebut KTMDU.
Mengingat hal itu, Camat Babakanmadang Yudi Santosa meminta masyarakat yang berada di wilayahnya segera membayar pajak milik kendaraan ke Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) Perpajakan Daerah Kecamatan Babakanmadang atau ke Bappeda Kabupaten Bogor.
”Jika melihat data KTMDU di Bappeda Kabupaten Bogor, memang sangat banyak sekali masyarakat yang belum membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Yudi kepada Metropolitan, kemarin.
Ia beranggapan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor yang taat pajak tentu termasuk warga yang telah berkontribusi dalam kemajuan pembangunan di Bumi Tegar Beriman khususnya. ”Segera bayarlah pajak kendaraan anda demi peningkatan pembangunan,” bebernya.
(shr/b/yok/run)