bogor-timur

Aktifis PMII Soroti Pungli di Gunungputri

Senin, 22 Mei 2017 | 09:06 WIB

GUNUNGPUTRI - Terkesan terbawa angin, isu pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Bogor nampak senyap. Seakan terhenti begitu saja, mengundang pertanyaan berbagai kalangan aktifis di Bumi Tegar Beriman. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bogor, Khusnul menilai aparat kepolisian harus melakukan evaluasi dan refleksi. Pasalnya, meski banyak sekali indikasi pungli di Kabupaten Bogor.

"Pemberantasan pungli harus terus digenjot. Saat ini nampak adem. Polisi belum banyak menyambut informasi adanya pungli," ujar Khusnul kepada Metropolitan, kemarin.

Ia mencontohkan, di wilayah Gunungputri yang menjadi area industri serta lahan basah praktek pungli, nampak aman tak tersentuh. Semisal dugaan pungutan liar yang melibatkan pembangunan jembatan Sasak Ijah di Jalan Melati Wanaherang, Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri. Ia menilai, keberatan para pengusaha harus dijadikan pertimbangan bagi kepolisian untuk mengambil keputusan untuk melakukan penyelidikan.

"Kalaupun bukan pungli. Harusnya diselidiki dugaan duplikasi anggarannya," ketusnya.

Tak hanya itu, mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Kemang ini juga melihat ada yang ganjil pada penerapan retribusi pemancingan Rp 30 ribu di Situ Citongtut Desa Cicadas.

"Saya yakin warga banyak yang keberatan juga. Dengan kata lain, mereka jadi korban kebijakan,"tegasnya.

Bahkan indikasi pungli itu menurutnya, berdasarkan kajian ada tumpang tindih anggaran pemerintah dan swadaya perusahaan di wilayah Timur, Kabupaten Bogor.

"Seperti jembatan (Desa Wanaherang,red), situ yang dipancingi warga berasal dari bantuan pemerintah dan perusahaan. Kok malah ada kutipan dana retribusi. Ini harus di selidiki," imbuhnya.

Terpisah, Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, pembangunan secara swadaya yang digelar pemerintah desa, kecamatan, dan paguyuban berpotensi menjadi polemik. Karena dalam pembelian barang material penunjang perbaikan yang dilakukan kontraktor nantinya akan membuah persoalan, dimana kewenangan dan tanggungjawab pemerintah dalam penyelenggaraan infrastruktur sudah tidak ada lagi.

"Fenomena ini nampak sepele dan terkesan selesai. Tapi harus segera disikapi secara terbuka ke publik, dan peran pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab Bogor. Karenanya, keterbukaan itu sangat penting,"tukasnya.

(shr/a/yok)

Tags

Terkini