BABAKANMADANG-Akibat lemahnya pengawasan pemerintah setempat, membuat masih menjamurnya panti pijat ++ yang buka dibulan suci ramadhan seperti ini. Salah satunya di Plaza Niaga I Sentul City, Kecamatan Babakanmadang, yang masih tetap beroperasi di bulan ramadhan. Hasil pantauan Metropolitan dilokasi, sedikitnya ada delapan tempat usaha tersebut yang dengan sengaja membuka tempat usahanya meski telah diberikan surat himbauan dari Bupati Bogor.
Ketika dikonfirmasi, Kasi Ketertiban Umum Pol PP Kecamatan Babakan Madang, Muchtar berkilah, jika jajaranya telah menghimbau agar seluruh pemilik usaha panti pijat itu tidak membuka tempat usahanya selama di bulan puasa suci Ramadhan 2017 ini.
"Kita sudah kok memberikan surat edaran Bupati Bogor kepada semua tempat usaha panti pijat itu tepatnya diblok Plaza Niaga I tersebut," kata Muchtar kepada Metropolitan, kemarin.
Menurutnya, selain pemberian surat edaran itu bahkan pihaknya menempelkan surat edaran dari Bupati Bogot tersebut di kaca tempat usaha itu berada.
"Lihat sendiri kan akang, kita juga menempelkan surat himbauan dari Bupati Bogor di setiap kaca usaha panti pijat itu," tuturnya. Bahkan, sambung Muchtar, jajaran dengan Babinsa Kecamatan pada beberapa hari lalu telah berkeliling kelokasi tersebut guna memantau aktivitas panti tersebut.
Lebih lanjut pihaknya berjanji, untuk menindak terhadap pemilik panti pijay yang tetap membuka usaha itu, dirinya akan segera menegur secara lisan melalui sambungan handphone selular.
"Coba pak mana saja panti pijat itu yang membuka, agar saya lakukan peneguran lisan dulu via telfon, kalau tidak mengerti juga baru kita tindak sesuai aturan perda yang berlaku," tandasnya.
(shr/b/yok)