GUNUNGPUTRI-Surat edaran Bupati Bogor, yang melarang rumah makan buka siang hari selama bulan suci ramadan, tak sepenuhnya dipatuhi. Terutama rumah makan di daerah perbatasan Kabupaten Bogor dengan Depok.
Seperti Soto Bogor Cipta Rasa di Jalan Baru, Desa Cikeas Udik. Sejak awal Ramadan, rumah makan ini tetap buka siang hari. Untuk menghindari razia, tempat usaha ini memakai alamat Jalan Baru Leuwinanggun, Kota Depok.
Tempat itu pun ramai pengunjung setiap harinya. Para pengunjung bebas makan di area terbuka itu. Menurut pengelola, mereka tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah terkait imbauan penutupan usaha selama Ramadan.
Pedagang Soto, Jamal mengatakan, pihaknya tidak mendapat pemberitahuan dari Pemerintah Kabupaten Bogor, terkait penutupan usaha atau memasang tirai selama Ramadan ini.
“Kami pasang spanduk saja karena belum ada pemberitahuan dari pemerintah,” ujarnya
Jamal mengakui, RM Sederhana tempatnya bekerja sejak awal Ramadan tidak pernah menutup tempat usahanya menggunakan tirai.
Selama berjalan lebih dari dua tahun, sambungnya, usahanya tak pernah ada komplain. “Tukang parkir kadang supir angkot butuh tempat ini. Mereka banyak yang tidak puasa. Jadi tak pernah ada masalah berbuka walau siang bolong puasa,” kilahnya.
(ps/yok)