Metropolitan - Puluhan Warga dari tiga desa di Kecamatan Gunungputri, Desa Cicadas, Tlajungudik dan Bojongnangka, menggeruduk pengembang perumahan Griya Bukit Jaya (GBJ) 2, PT Graha Cipta Langgeng Utama (GCLU). Warga marah akibat pengembang tidak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. Bahkan warga menilai pengembang telah menyalahi aturan dalam membangun perumahan dengan mengubah siteplan.
Warga menilai lancarnya pengembang membangun perumahan diduga karena sudah mengantongi perizinan. Warga yang berang menduga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor telah menerima suap puluhan juta rupiah dari pengembang dalam meloloskan per izinan perumahan GBJ Gunungputri.
Tokoh masyarakat Gunungputri, H Maman Daning yang hadir saat menggeruduk perumahan GBJ Gunungputri, mengatakan bahwa warga tiga desa sudah geram akibat pengembang GBJ yang tidak memperhatikan dan mendengarkan keluhan masyarakat. ”Pengembang ini banyak melakukan pelanggaran, mu lai dari mengubah siteplan dan menggu nakan lahan fasilitas masyarakat seperti jalan. Makanya jalan ini kita tutup,” te rangnya kepada Metropolitan, kemarin.
Selain itu, ungkapnya, mereka pun membangun di bawah tebing di pinggir kali yang sangat membahayakan. “Pengembang sudah melakukan pelanggaran kok masih didiamkan, bahkan izinnya mulus-mulus saja,” cetusnya.
Dia menduga dinas terkait telah disuap pengembang, makanya izinnya terbit. Karena itu dia akan bawa masalah suap-menyuap di perizinan Kabupaten Bogor ini ke KPK.
Sementara Camat Gunungputri Juanda Dimansyah mengatakan, terkait permasalahan pengembang GBJ yang dilaporkan warga telah melakukan pelanggaran, hanya mengatakan bahwa masih dalam penyelidikan dan kajian dinas terkait. ”Masalah ini sedang dalam kajian dinas terkait. Makanya hari ini semua yang berkepentingan hadir di lokasi untuk bersama-sama meninjau,” singkatnya.
Sementara Perwakilan dari pengembang PT GCLU, Tatang saat akan dikonfirmasi, tidak dapat memberi keterangan apa pun. Ia diam lalu pergi. (tri/b/sal/run)