JONGGOL - Meski dilarang keras, para penjual petasan tampaknya tak juga jera. Bahkan, para pedagang mencoba mengakali petugas dengan menjual petasan dalam toko. Seperti toko mainan milik AL (34) di Pasar Jonggol.
Seakan hendak mengelabui petugas, di toko tersebut petasan yang dijual digabung dengan boneka dan mainan lainnya sehingga tak mudah diketahui petugas. ”Para konsumen sudah tahu karena toko ini sudah punya langganan,” ujar Kapolsek Jonggol Kompol Agus Supriyanto kepada Metropolitan, kemarin.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya toko yang nekat menjual petasan, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas. ”Kami sita petasannya untuk dimusnahkan,” tuturnya.
Selain itu, terdapat dua toko lainnya yang juga kedapatan menjual petasan. Yakni toko milik DS (25) dan SPD (44) yang juga berlokasi di Jalan Pasar Baru Jonggol. ”Semua petasan kami sita tanpa kecuali,” kata Agus.
Selain ketiga tempat itu, sambungnya, peredaran petasan di masyarakat belum tampak. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan operasi, sasarannya adalah pedagang-pedagang petasan. “Kalau ditemukan pihak yang menjual petasan maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (tri/b/sal/run)