bogor-timur

GALIAN MARAK, KECAMATAN JONGGOL BUTUH PPNS

Sabtu, 6 Januari 2018 | 09:10 WIB

-

JONGGOL - Untuk mengoptimalkan pengawasan dan penertiban terhadap banyaknya galian C ilegal di wilayah Jonggol yang berpotensi merugikan masyarakat, Camat Jonggol, Beben Suhendar, membutuhkan tenaga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ada diwilayahya.

Beben mengaku, selama ini belum memiliki PPNS untuk menyelidiki dan menertibkan galian ilegal yang beredar di Jonggol secara optimal. Karenanya, galian tanah masih terus berlangsung bahkan, para pengusaha galian cenderung meremehkan aparat kecamatan.

"Kita sudah tegur bahkan kami paksa tutup. Hanya keterbatasan wewenang membuat kita sadar posisi dan memilih untuk diam. Karena itu, butuh PPNS. Karena petugas kami seperti direndahkan" tukasnya.

Menurutnya, peleburan dinas ESDM kabupaten ke provinsi berimbas pada penentuan kebijakan. Karenanya, wewenang kecamatan sangat terbatas lantaran perizinan dilakukan oleh pengusaha langsung ke provinsi, akibatnya banyak yang nekat melakukan penambangan ilegal.

"Kalau mereka berdalih telah kantongi izin meski mereka tak mengizinkan untuk memperlihatkannya, kami tak bisa banyak berbuat," tukasnya.

Karenanya, ia menilai, keberadaan PPNS ini cukup penting dalam meminimalisir kenakalan pelaku galian ilegal yang merugikan masyarakat Jonggol.

"Akibat ulah mereka akses jalan jalan jadi cepat rusak dan banyakanya debu di jalanan,ini jelas masyarakat yang dirugikan," tuturnya.

Karena itu, menurutnya Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor bisa melakukan diklat untuk PPNS. Setidaknya untuk menyebar keberadaan PPNS di tiap kecamatan, sehingga pengawasan lebih optimal.

"Saya yakin setiap kecamatan yang berpotensi adanya galian sangat butuh itu. Karena itu menurut saya, idealnya ada dua PPNS di tiap kecamatan," ucapnya.

Perlu dikatahui galian tanah merah di Kampung Dayeuh Desa Sukanegara terus dikeluhkan warga sekitar. Tak hanya itu, aktifitas tersebut juga dianggap mengancam keselamatan pengendara jalan.

"Sudah setahun lebih, jalan jadi banyak tanah merah karena galian tanah itu," tukas Suhendi (34) Warga RT 09/05 Desa Sukanegara.

Ia menerangkan, yang menjadi dasar keluhan warga tak hanya kotornya jalan. Melainkan juga kebisingan aktifitas itu saat malam hari. karenanya, warga sekitar kerap kali terganggu dengan aktiftias galian tersebut.

"Saya pernah tegur. Jawabnya selalu pekerjaan masih tanggung dan mumpung tidak hujan. Padahal kami terganggu," ucapnya

Halaman:

Tags

Terkini