bogor-timur

Gara-gara Legalkan PKL, Kepsek Dipanggil Kecamatan

Sabtu, 13 Januari 2018 | 08:33 WIB

-

CITEUREUP - Pasca banyaknya aduan orang tua murid terhadap kinerja kepala sekolah yang melenceng dari aturan, mulai dari dugaan banyaknya laporan pungli, laporan fiktip penggunaan dana BOS, penyalahgunaan area sekolah yang dijadikan objek PKL dan ruko. Terkait hal tersebut Kecamatan Citeureup mengumpulkan semua kepala sekolah Dasar Negeri se Kecamatan Citeureup. Sekcam Citeureup Farid Maruf membenarkan, dirinya mengumpulkan semua kepala sekolah SDN se - Kecamatan Citeureup untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada semua kepala sekolah agar tidak melakukan suatu tindakan yang nantinya akan merugikan dirinya sendiri dan institusi. " Saya hanya dapat mengingatkan kepada semua kepala sekolah agar tidak melakukan suatu tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng institusi. Jika para oknum kepala sekolah sudah saya ingatkan dan masih bandel. Ya silahkan saja tetapi resiko ditanggung sendir,” ujarnya. “Saat ini kecamatan wajib mengawasi dan mengingatkan para kepala sekolah yang ada di wilayah, karena saat ini UPT pendidikan sudah dibubarkan,"terangnya kepada Metropolitan, kemarin. Dia berharap kepala sekolah tidak melakukan hal yang aneh- aneh, lakukan pekerjaan sesuai aturan dan jangan pernah melanggar aturan. Sebelumya diberitakan pelanggaran yang dilakukan Kepala SDN 02 dan SD 03 Citeureup dengan melegalkan PKL dan mendirikan bangunan yang dijadikan ruko sudah tidak dapat dibenarkan. Terkait hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerinda Kukuh Sri Widodo geram. Menurut Kukuh apa yang dilakukan Kepala Sekolah SDN 02 yang menggunakan lahan sekolah dengan membangun ruko tidak dibenarkan dan ini pelanggaran. Begitu juga yang dilakukan kepala sekolah SDN 03 dengan melegalkan para PKL itu juga pelanggaran dan harus ditindak. " Masa bodo dengan kepala sekolah mau kenal sama kadis mau kenal sama bupati tidak ada masalah bagi saya. Pokoknya kalau melakukan pelanggaran ya harus ditindak,” jelasnya.

(mul/b/sal)

BERI HIMBAUAN : Sekretaris Kecamatan Citeureup Farid Maruf saat mengumpulkan kepala sekolah SDN se-Kecamatan Citeureup. Upaya tersebut dilakukan untuk mengingatkan kepsek agar tidak menyalahgunakan wewenang.

Tags

Terkini