BABAKANMADANG -Resto yang menyajikan menu makanan indo yang berada di Plaza Amsterdam Blok B 03/05 Desa Citaringgul Sentul City Babakanmadang, merupakan resto yang dilengkapi dengan arena bernyayi keluarga.
“Resto yang memang didesain untuk memanjakan para pengunjung yang hadir,” ungkap Managemen CV Baliniz Didin kepada Metropolitan, kemarin.
Terkait dengan perizinan Didin mengungkapkan, semua masih dalam proses dan semua sudah ditempuh. Tetapi pada prinsipnya management tetap berusaha menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
" Kami menjalankan usaha sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, terkait dengan perizinan saat ini sudah kami tempuh semuanya. Untuk Baliniz yang di Cibinong sedang dalam proses sedangkan di Sentul City sudah ada izinya sampai 2020,” ungkapnya.
“Kami menyadari setiap usaha selalu ada resiko tetapi kami sebagai pengusaha resto dan area bernyanyi jika selalu dipersulit dalam menjalankan usaha kami juga keberatan,” tegasnya.
“Jika tempat usaha kami ditutup, apakah saudara saudara mau memberikan kami gaji. Mau menghidupi kami, kami juga manusia, sama seperti kalian butuh makan butuh minum butuh pekerjaan. Saya hanya berharap kepada pemangku kebijakan untuk tidak mempersulit kami,”pintanya.
Sementara terkait dengan penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP, ia minta tidak berhenti begitu saja, dan melakukan penindakan ke THM-THM lain yang memang belum memiliki izin dan jangan tebang pilih.
“Sejauh ini, soal penertiban kami manajemen Resto dan Arena Bernyanyi Baliniz menyambut baik dan mendukung Pemerintah Kabupaten Bogor (Satpol PP-red). Prinsipnya, kami sangat mendukung apa yang dilakukan penindak Perda itu asalkan tidak tebang pilih,” pungkasnya.
(tri/b/sal)