bogor-timur

Indocement Tandatangani PKB 2018

Kamis, 26 April 2018 | 09:24 WIB

-

CITEUREUP - Sepakati hasil usulan para tenaga kerja, kini manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk resmi memberi kabar gembira dengan ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedelapan dengan tiga serikat pekerja di aula Masjid As-Salam, Kecamatan Citeureup.

Ketiga serikat tersebut di antaranya Serikat Pekerja Indocement Tunggal Prakarsa di Unit Kerja Citeureup Bogor, Unit Kerja Palimanan Cirebon dan Unit Kerja Tarjun Kotabaru Kalimantan Selatan, dengan masa berlaku hingga dua tahun ke depan.

Perundingan PKB VIII itu dimulai pada 13 November 2017 dan mencapai kesepakatan pada 20 April 2018, bersamaan dengan disepakatinya kenaikan upah dan bonus tahunan dengan menghabiskan waktu lima bulan yang terdiri dari sembilan putaran perundingan.

Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya mengatakan, agar semua pihak dapat melaksanakan isi PKB ini dengan baik dan konsisten, masing-masing pihak mempunyai kewajiban di samping memiliki hak yang sama sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah diatur perusahaan serta menjadikan perusahaan tempat wadah untuk berkarya, pengembangan diri serta tempat berprestasi.

Jaga, rawat dan tanami ladang ini (perusahaan, red) dengan hal-hal yang positif, produktif dan inovatif supaya hasilnya baik dan memberkahi kita dan orang banyak,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.

Dengan dihadiri para pejabat dinas yang mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bogor, Kadisnaker Kabupaten Cirebon Ir H Hasbi Tawab SH MM dan pejabat yang mewakili Kadisnaker Kabupaten Kotabaru serta Ketua Apindo Kabupaten Bogor Alexander Frans SH. Terkait keberhasilan perundingan upah dan PKB kedelapan ini, menginginkan adanya sinergitas dari semua tenaga kerja agar bisa maksimal dalam menciptakan hasil yang baik dan berjuang dalam era yang sulit dan kompetitif.

Saya mengingatkan pada kesempatan ini, sesuai dengan kewajiban organisasi SP yang telah lama tercantum dalam PKB, di antaranya secara sungguh-sungguh menegakkan dan memelihara disiplin kerja, tanggung jawab dan loyalitas para anggotanya terhadap perusahaan. Saya rasa harus kita implementasikan dengan baik,” katanya.

Christian pun memberi penghargaan dan terima kasihnya kepada Tim Manajemen dan Serikat Pekerja yang telah bersinergi menjalankan peran dan tanggung jawabnya, serta menyadari semua pihak memiliki kepentingan dengan mengedepankan kepentingan perusahaan yang diutamakan.

Dinamika perundingan semacam itulah yang diharapkan dapat terus dipertahankan di Indocement agar kepentingan yang lebih luas, yang mencakup stakeholder dapat dipertanggungjawabkan,” tuntasnya.

Indocement adalah produsen Semen Tiga Roda yang memiliki 13 pabrik, di mana sepuluh pabriknya berada di Kompleks Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat. Dua pabrik di Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon, Jawa Barat, dan satu pabrik berada di Kompleks Pabrik Tarjun, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Total kapasitas produksi terpasang Indocement mencapai 24,9 juta ton semen per tahun dengan jumlah karyawan per 31 Desember 2017 mencapai 4.212 orang.

(tri/b/yok/run)

Tags

Terkini