bogor-timur

Galian Ilegal Muncul Lagi di Area Pabrik

Rabu, 6 Juni 2018 | 14:14 WIB

-

CITEUREUP - Kembali beroperasinya galian tanah ilegal dalam area pabrik PT Elang Perdana Tyre Industri, Jalan Elang, Kampung Jamakir, RT 01/05, Desa Sukahati, Kecamatan Citeureup, membuat Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Citeureup Farid Maruf geram. Pasalnya, hingga kini pihaknya tidak pernah memberi izin galian tanah di lokasi tersebut. ”Maka dengan tegas kami sangat menolak adanya kegiatan galian di wilayah Citeureup ini karena selalu saja bikin pusing,” ujarnya kepada Metropolitan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perundangundangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Agus Ridho mengatakan, pihaknya dengan segera mengerahkan anggotanya untuk menghentikan galian tanah tersebut. Dikarenakan tidak memiliki kelengkapan izin. Apalagi saat ini yang namanya perizinan untuk galian tanah itu harus di provinsi. ”Jadi tidak ada yang namanya galian tanah di kabupaten ini berizin,” tegasnya.

(din/b/sal/run)

Tags

Terkini