METROPOLITAN - LC gadis 13 tahun kelas dua SMP di Jonggol, Kabupaten Bogor, menjadi korban pemerkosaan sang ayah kandung. Menurut pengakuan keluarga korban, LC kerap mendapat perlakuan tak senonoh dari ayah kandungnya. Ayah korban, SM (40), disinyalir telah memperkosa LC sejak tiga tahun lalu. ”Korban diperkosa sama ayahnya sejak LC duduk di bangku kelas lima SD. Umurnya masih sepuluh tahun,” ungkap saudara korban, DL (25), kemarin. Ia menjelaskan, kejadian itu baru diketahui pihak keluarga pada 9 Juli 2018. Ketika itu, SM terlibat cekcok dengan istrinya, SA (36). LC pun mengadu kepada bibinya terkait cekcok kedua orang tuanya. ”Pas cerita ke bibinya, LC juga bilang kalau ayahnya itu bukan hanya galak ke ibunya tapi ke LC-nya juga. Kemudian LC cerita lebih dalam lagi, katanya masa depannya sudah dihancurin sama ayahnya sendiri, digauli istilahnya,” jelasnya. Ia melanjutkan, saat SM akan dibawa ke kantor polisi, ia justru lebih dulu melarikan diri. ”Jadi rencananya tanggal sepuluh itu paginya mau kita bawa ke kantor polisi tapi ternyata kabur,” tuturnya. Terpisah, Kapolsek Jonggol Kompol Agus Supriyanto mengaku kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. ”Yang menangani kasus persetubuhan ini PPA Polres Bogor. Sebelumnya keluarga korban memang laporan ke polsek dulu tapi kita arahkan untuk lapor ke PPA,” paparnya.(trb/yok/run)