bogor-timur

Lagi, Galian Tambang di Jonggol Ditolak Warga

Selasa, 2 Oktober 2018 | 08:14 WIB

METROPOLITAN - Belum beres dengan penolakan warga terhadap aktivitas pengerukan tanah di Kampung Malimping, Desa Balekambang, Ke­camatan Jonggol, kini warga Jonggol kembali menolak galian tambang di Kampung Leuwijati, Desa Sukane­gara. Sebab, truk pengangkut tanah yang melintasi perkampungan warga menyebabkan jalan di desa rusak dan ambles. Seperti yang dikeluhkan warga Desa Sukanegara, Heri. Selain mengganggu akses jalan, tanah yang tercecer mem­buat banyak pengendara motor terja­tuh. Belum lagi, ketika musim panas tiba, jalanan jadi berdebu dan licin ketika hujan. “Jalan ini jadi rawan ke­celakaan. Sudah ganti kepala desa, sudah ganti camat baru, tapi tetap tidak ada yang berani menutup galian ilegal,” keluhnya. Menanggapi hal tersebut, Kades Su­kanegara, Muhibatul Islamiyah, men­gungkapkan, galian tanah itu sudah berjalan sekitar sepuluh tahun. Namun, pihak kecamatan sudah memberikan rekomendasi agar galian tetap berope­rasi. “Kalau warga pasti belum tahu apakah perusahaan yang melakukan galian itu sudah mengantongi izin atau belum. Tapi saya selaku kepala desa bisa me­negaskan bahwa galian di Kampung Leuwijati mendapatkan rekomendasi dari Kecamatan Jonggol,” katanya. Selama ada galian tanah tersebut, pemiliknya belum pernah datang ke desa. Pihaknya pun akan melapor un­tuk menutup galian ilegal tersebut. “Karena mengganggu warga kami dan membuat jalan rusak, galian akan saya usulkan ke pihak kecamatan untuk dit­utup,” ucapnya.(has/b/rez/py)

Tags

Terkini