METROPOLITAN – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam, meminta pihak SDN 01 Limusnunggal mengembalikan dana iuran yang dikutip untuk membangun WC di sekolahnya. Sebab, untuk pembangunan yang berhubungan dengan fisik sekolah sudah dianggarkan melalui program yang telah disiapkan bagian sarana dan prasarana. “Tidak dibenarkan pihak sekolah memungut iuran pembangunan WC pada siswa. Anggaran untuk pembangunan WC serta pengadaan kursi dan meja kan sudah disiapkan. Semua sudah diprogram dan bisa lewat lelang, bisa dengan lelang sederhana atau penunjukan langsung atau disebut PL,” katanya. Untuk itu, ia menyarankan pihak sekolah segera berhenti memungut dana dari siswa. Dengan alasan apa pun, pungutan itu tidak dibenarkan. Adapun dana yang sudah masuk segera dikembalikan pada orang tua siswa masing-masing. “Saya imbau pihak sekolah segera mengembalikan uang kepada orang tua siswa. Apabila tidak digubris, kami tak segan-segan mengambil tindakan tegas,” katanya. Saat ditanya apakah SDN 1 Limusnunggal pernah mendapat bantuan untuk pembangunan WC, kadisdik menjawab tidak tahu. “Di Kabupaten Bogor itu ada 1.543 SDN. Jadi, nggak hafal kalau ditanya satu per satu bantuan yang sudah diperoleh SDN dari disdik,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, kabar mengejutkan datang dari SDN Limusnunggal 01 di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Pihak sekolah meminta iuran Rp100.000 kepada setiap pelajar. Dana ini diklaim pihak sekolah untuk membangun WC atau toilet di sekolahnya. Seperti diungkapkan wali murid yang namanya enggan dikorankan, iuran ini diminta pihak sekolah untuk perbaikan WC siswa yang kondisinya rusak. “Hampir setiap tahun ada saja pungutan dari sekolah. Tahun kemarin saja setiap siswa diwajibkan bayar Rp50.000 untuk membeli kursi, tetapi kursinya tidak ada, dikemanakan uang itu?” katanya.(has/b/rez/py)