bogor-timur

Tak Punya IMB, Puskesmas Jonggol Bodong

Jumat, 19 Oktober 2018 | 11:37 WIB
FOTO:IST/METROPOLITAN

METROPOLITAN – Jonggol ,Meningkatkan pelaya­nan kepada masyarakat dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membangun Puske­smas Jonggol yang dilengkapi tempat rawat inap. Namun di balik pembangu­nan tersebut, ada persoalan yang sangat fatal lantaran bangunan Pus­kesmas Jonggol sebagai aset pemerin­tah tidak dibarengi pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). “Iya betul, IMB-nya belum keluar. Pengajuan sudah berbulan-bulan, tapi belum juga kelar. Saat saya tanya lagi, katanya sedang diurus. Tinggal nunggu siteplan-nya,” ujar Kepala Puskesmas, Suparno, kepada Metro­politan, kemarin. Menurut dia, pihak Puskesmas Jong­gol sudah berusaha melengkapi per­syaratan untuk pembuatan IMB dan diajukan ke dinas terkait. Tapi, IMB-nya tak kunjung diselesaikan. “Kami be­rusaha memenuhi kelengkapan IMB dari awal, sebelum pembangunan masalah IMB diurus. Namanya uang pemerintah ada batasnya. Lelang su­dah mulai, sambil berjalan ternyata IMB telat dan banyak faktor IMB sam­pai saat ini belum selesai,” katanya. Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Eko Syaifulrahman, menyayangkan jika Puskesmas Jong­gol tidak memiliki IMB. Terlebih, puskesmas merupakan aset pemda yang seharusnya memiliki berkas ad­ministrasi lengkap. “Masya Allah, benarkah, bukan kah puskesmas itu aset pemda,” pungkasnya. (has/b/ mam/py)

Tags

Terkini