METROPOLITAN – Citeureup , Minimnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Hal itu terlihat dari banyaknya gundukan sampah di Kampung Karangasem Barat, RT 03/01, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Rupanya gundukan sampah tersebut tak jauh dari kantor Kecamatan Citeureup di Jalan Mayor Oking Jaya Atmaja. Jika diperhatikan, tumpukan sampah itu merupakan sampah plastik rumah tangga dan sampah bekas makanan yang diduga sengaja dibuang warga sekitar. Sehingga menimbulkan bau tak sedap yang dirasakan pemilik maupun pejalan kaki ketika melintas. Selain itu, ada pula spanduk larangan yang ditempel di tembok ruko. ”Peringatan!!! Dilarang Membuang Sampah di Area Ruko Ini” Begitu isi tulisan dalam spanduk berwarna kuning tersebut. Tak salah jika warga menilai jajaran di kecamatan setempat tidak peduli dengan kebersihan, ketertiban dan keindahan. ”Padahal sudah tertera dilarang buang sampah, tapi masih ada yang buang ke situ, mereka nggak sadar-sadar dengan persoalan sampah,” kata pejalan kaki, Johari, Rabu (31/10). (tib/mam/py)