METROPOLITAN – Gunungputri , Apartemen Gunungputri Square menolak memberikan bantuan dana partisipasi untuk pembangunan jalan rusak yang menghubungkan Desa Cicadas ke Desa Wanaherang. Pihak perusahaan berdalih perbaikan insfrastruktur jalan itu merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor. “Perusahaan beranggapan bahwa pembangunan jalan rusak itu adalah tugas dari pemerintah. Apalagi jalan yang rusak merupakan milik kabupaten. Salah satu fungsi dari pajak adalah untuk membangun insfrastruktur, jadi perbaikan jalan itu dibebankan ke Pemkab Bogor, Bukan malah dibebankan ke perusahaan,” ujar staf Apartemen Gunungputri Square, Heri, kepada Metropolitan, kemarin. Menurutnya, kerusakan jalan dari mulai perusahaan pabrik mobil mercedes benz hingga depan apartemen Gunungputri Square sudah lebih dari satu tahun tidak pernah diperbaiki oleh pemerintah. Ironisnya ketika warga minta perbaiki jalan, tambah dia, yang menjadi sasaran perusahaan, bukannya dinas PUPR Kabupaten Bogor. (rif/b/mam)