bogor-timur

Pijat Esek-esek Marak Di Gunungputri Mui: Jangan Sampai Warga Turun Tangan

Selasa, 11 Desember 2018 | 09:42 WIB

METROPOLITAN - Maraknya panti pijat esek-esek di Timur Ka­bupaten Bogor mendapat perha­tian khusus Majelis Ulama Indo­nesia (MUI) Kecamatan Gunung­putri. MUI pun meminta muspika setempat proaktif memberantas tempat prostitusi di wilayahnya. “Jangan sampai warga turun tangan. Siapa pun pemilik tempat pijat plus-plus harus ditertibkan,” kata Ketua MUI Kecamatan Gunung­putri, Nur Ali. Menurut dia, Pemerintah Kabupa­ten (Pemkab) Bogor melalui Satpol PP harus lebih sensitif dan peka terhadap tempat prostitusi yang se­makin menjamur ini. Sebab, kebe­radaan pijat esek-esek ini sangat meresahkan masyarakat. “Tolong Satpol PP lebih sensitif dan peka,” katanya. Sementara buntut terungkapnya Panti Pijat New Flower Massage yang memberikan fasilitas esek-esek, membuat seorang pria geram. Pria yang mengaku pemilik tempat pijat ini menelepon wartawan Harian Metropolitan dengan nada keras. Bahkan, ia tak ragu mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum di Kota Depok. “Saya pemilik New Flower Mas­sage, maksudnya apa memberitakan usaha saya. Kalau Anda ingin tahu siapa saya, tanyakan saja pada teman seprofesi Anda. Saya bertugas di Polres Depok. Kalau ada operasi atau penyergapan saya pasti bareng sama awak media,” katanya saat menghubungi wartawan Metropo­litan, kemarin. Sebelumnya diberitakan, geliat bisnis prostitusi berkedok panti pi­jat di Kecamatan Gunungputri se­makin hari makin marak. Bahkan di beberapa tempat, prostitusi ini mu­dah ditemui. Seperti di kawasan perumahan elite Kota Legenda Wi­sata Cibubur, Kecamatan Gunung­putri, Kabupaten Bogor. Di lokasi ini, ada panti pijat ber­nama New Flower Message. Panti ini menawarkan sejumlah fasilitas esek-esek kepada konsumennya. Harga yang ditawarkan mulai dari Rp180.000 hingga Rp350.000. Nilai itu tergantung negosiasi konsumen dengan terapisnya. Pantauan Metropolitan, wartawan koran ini disambut ramah oleh pe­layannya. Tanpa ragu, pelayan ini menawarkan sejumlah fasilitas yang disediakan. “Standar Operasional Prosedur (SOP) ada layanan oralnya. Harganya dari Rp180.000 hingga Rp350.000,” terang perempuan be­rambut panjang ini. Lalu, ia menunjukkan sejumlah foto yang berisi terapis dengan pa­kaian menantang. Harga Rp180.000 itu belum termasuk uang tip yang diberikan. Harganya tergantung kesepakatan dalam kamar. Manaje­men tak ikut campur urusan seper­ti itu. (has/b/rez/py)

Tags

Terkini