METROPOLITAN – Gurandil di dua kecamatan Bogor Timur, yakni Kecamatan Cariu dan Kecamatan Tanjungsari, sulit dikendalikan. Di dua kecamatan itu masih kerap ditemui galian tanah dan tambang ilegal yang dikhawatirkan bisa merusak lingkungan. Anggota Polisi Pamong Praja Kecamatan Cariu, Hendra Tigor, mengaku kerap menegur pengusaha gurandil. Teguran yang dilakukan baik secara lisan maupun melayangkan surat. “Saya bukan sekali dua kali melayangkan surat teguran, tapi diabaikan begitu saja,” katanya. Namun, pelaku tambang ilegal seolah tak pernah jera. Bahkan di saat musim penghujan sekalipun mereka tetap beroperasi. Akibatnya, truk besar galian tanah membuat jalan desa rusak dan membahayakan pengguna jalan lain. Menindaklanjuti persoalan ini, Hendra hanya bisa mengadukan bandelnya gurandil ke pemerintah daerah. “Saya sudah mengadukan ke kabupaten biar ada penyegelan, tapi saya lihat sampai saat ini mereka tidak jera dan masih terus beroperasi,” pungkasnya. (gi/b/els/py)