bogor-timur

Penertiban Galian Tanah Jangan Tebang Pilih

Selasa, 12 Maret 2019 | 09:01 WIB

METROPOLITAN – Warga di Keca­matan Tanjungsari meminta agar penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ka­bupaten Bogor dilakukan tegas dan merata. Sementara penyegelan sem­pat dilakukan pada galian ilegal di Kecamatan Cariu. Sedangkan Tan­jungsari sepertinya belum tersentuh. “Di sini proyek galian masih jalan dan meresahkan. Jalanan jadi licin karena ban truk galian kan belepotan, ba­nyak tanah yang nempel,” keluh peng­guna jalan, Andi, kemarin. Ia menilai pengemudi truk galian tanah tidak peduli dengan akibat yang ditimbulkan. Bahkan, sisa tanah yang ada di bak truk biasa dibuang ke tepi jalan yang berceceran ke jalanan saat diguyur hujan. “Sisa tanahnya sampai ke jalan kalau sedang hujan, kan ba­haya,” sambung Andi. Terpisah, anggota Satpol PP Keca­matan Tanjungsari, A Subandri, tidak bisa banyak memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menja­wab pertanyaan soal beroperasinya galian tanah di Tanjungsari. “Saya tidak bisa bicara banyak, karena ada yang lebih berwenang. Kebetulan kanit sedang ada giat di pemda, jadi mungkin nanti ke beliau,” katanya. Dari pantauan Metropolitan, galian tanah memang masih bebas berope­rasi di Kecamatan Tanjungsari. Belum ada informasi adanya teguran maupun tindakan tegas oleh aparat pemerin­tah. Sementara di Cariu, proyek galian tanah juga merusak lingkungan. Ba­hkan membahayakan warga. Seperti yang dituturkan warga Cariu, Puput. Menurut dia, sudah banyak korban pengendara roda dua mengalami ke­celakaan akibat jalan licin terkena sisa tanah galian. “Sering kecelakaan, banyak korban jatuh. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda itu galian mau ditutup,” kata Puput. (gi/b/els/py)

Tags

Terkini