bogor-timur

Galian C di Kedep Dibekingi Aparat?

Rabu, 20 Maret 2019 | 12:18 WIB

METROPOLITAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menutup paksa galian C ilegal di Kampung Leuwijambe, Desa Kadumanggu, Kecamatan Babakanmadang, kemarin. Sayangnya, masih banyak galian C ilegal yang masih beroperasi, seperti di Kampung Kedep, Desa Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri. Kenyataan ini membuat warga sekitar geram. Salah satunya Daud (42) yang meminta pihak berwenang segera menindak tegas. “Ya, kalau jelas ada izinnya kenapa buka tutup. Kalau tidak berizin hebat banget itu pengusaha galiannya sampai bisa beroperasi tanpa melibatkan oknum pemerintahan,” katanya. Daud curiga ada oknum pemerintah yang ikut terlibat, sehingga aktivitas terlarang galian C masih berlangsung hingga saat ini. “Saya yakin ada oknum besar yang membekingi. Soalnya dari jalan raya saja bisa dilihat kok galiannya,” katanya. Terpisah, Kapolsek Gunungputri, Kompol Yudi Kusyadi, belum bisa memberikan konfirmasi terkait masalah ini. “Maaf Kang, saya sedang di rumah sakit, istri saya sakit,” katanya. (gi/b/els/py)

Tags

Terkini