TANJUNGSARI – Kavling Andalusia di wilayah timur Kabupaten Bogor ditengarai masih menyisakan soal kepemilikan lahan tanah. Padahal, pemasaran kavling terus dilakukan untuk menarik konsumen. Pjs Kepala Desa Antajaya, Tatang Rahmat, mengakui lahan yang akan dijual kepada konsumen dalam bentuk kavling belum seluruhnya dikuasai pengusaha. Kondisi itu berpotensi menimbulkan sengketa lahan antara pemilik, pengembang dan konsumen. “Betul, lahan yang akan dijual belum seluruhnya dikuasai pengusaha,” tuturnya.
Selain Kavling Andalusia, sambung dia, kavling di Bukit Swiss juga belum menguasai seluruh lahan yang dipasarkan. “Termasuk Bukit Swiss belum menguasai lahan secara keseluruhan,” beber Kasi Trantib Kecamatan Tanjungsari ini.
Melihat kondisi itu, Tatang mengimbau pengusaha dan pengembang perumahan mengedepankan pembebasan lahan sebelum diperjualbelikan. Jika ini dibiarkan, ia khawatir bakal timbul konflik sengketa tanah. “Dalam waktu dekat, pengusaha akan kami undang untuk membahas ini,” katanya.
Terpisah, pengusaha Kavling Andalusia, Gunawan, berencana membebaskan lahan seluas 15 hektare pada tahap awal. Sampai saat ini pembebasan lahan tersebut baru sebagian bisa dilakukan. “Secara bertahap pembebasan akan selesai pada waktunya. Lebih jelasnya, tanya sama bagian lapangan Pak Ajis atau pemerintah desa,” kata Gunawan kepada wartawan usai sosialisasi di Balai Desa Antajaya. (gi/els/py)