CILEUNGSI – Kasus pengurukan lahan Tol Cimanggis-Cibitung Seksi II di Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi dengan limbah sampah terus berlanjut. Namun masalah ini bukan lagi jadi ranah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor atau Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Menurut Kepala Bidang Pengolahan Sampah DLH Kabupaten Bogor, Atis Tardiana, kasus tersebut sudah diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). “Sekarang kami hanya mengawal,” ujar Atis.
Sementara itu, staf Bagian Penegakan Hukum pada KLHK, Mugi, masih mengumpulkan data dari beberapa saksi terkait pengurukan tersebut. Tempat pembuangan sampah yang menjadi bahan pengurukan sebelumnya telah disegel KLHK. “Kami sudah mintai keterangan dari berbagai saksi, selanjutnya saya ajukan ke atasan. Ditindaklanjuti atau tidak itu semua wewenang atasan,” katanya kepada Metropolitan.
Sebelumnya, pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung yang saat ini sedang digarap PT Waskita Toll Road diduga membawa dampak buruk bagi lingkungan. Sebab, sebagian bahan material yang digunakan untuk mengurug proyek itu adalah limbah sampah. Akibat ulah kontraktor nakal itu sudah dipastikan bahwa air tanah akan tercemar, sehingga berpotensi membunuh makhluk hidup di kemudian hari dan tidak menutup kemungkinan manusia akan menanggung akibatnya.
Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), Maraja Manalu, menyoroti masalah ini. Dia mengaku geram sebab kontraktor itu tergolong nekat. Kualitas air di Cileungsi nantinya akan semakin buruk karena banyaknya sampah plastik yang mengandung bahan kimia, seperti styrene trimer, bisphenol A dan lain sebagainya dikubur, di mana akhirnya akan meracuni air yang biasanya dijadikan warga sebagai air minum atau mandi dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Maraja pernah menegur pihak Waskita agar sampah yang dikuburnya itu dibongkar dan dipindahkan ke tempat penampungan sampah milik pemerintah. Teguran yang disampaikan itu diabaikan karena penggunaan sampah sebagai bahan material urukan terus berlanjut.(gi/els/py)