CITEUREUP - Sejak pekan lalu, pencari kerja (pencaker) menyerbu Markas Polsek Citeureup. Kedatangan mereka untuk membuat Surat Keterangan Cakap Kelakuan (SKCK) sebagai syarat melamar pekerjaan. Berdasarkan data di Mapolsek Citeureup, setiap hari 150 pencaker mengajukan permohonan pembuatan SKCK.
Kanit Intelkam Polsek Citeureup, AKP Agus Hidayat, mengatakan, pembuatan SKCK mengalami peningkatan usai libur Lebaran. Peningkatan ini terjadi karena banyaknya lowongan pekerjaan di beberapa perusahaan di Bogor Timur. ”Banyak lowongan di wilayah industri. Juga, ada yang datang karena masa kontrak kerjanya habis dan perusahaan biasanya meminta agar SKCK diperbaharui,” bebernya.
Ia menjelaskan, sebagian besar pemohon adalah siswa yang baru saja lulus sekolah tahun ini. ”Kalau sebelumnya pembuatan SKCK rata-rata hanya 50 pemohon,” terangnya. Meski begitu, dalam pembuatan SKCK masih banyak warga yang terkendala, karena tidak lengkap persyaratannya. ”Banyak juga yang terkendala, seperti foto yang diharuskan backgroundnya merah. Tapi background-nya memakai warna lain,” paparnya.
Syarat lain yang menjadi kendala biasanya domisili KTP-el bukan di Citeureup. Ia mengimbau warga yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SKCK bisa lebih teliti dalam melengkapi persyaratan yang berlaku. Sementara itu, salah seorang pemohon pembuatan SKCK warga Tarikolot Kecamatan Citeureup, Dika (34), sengaja datang ke mapolsek untuk memperpanjang SKCK. (cr1/rb/els/py)