bogor-timur

Aset Pertanian Berubah Jadi Toko

Selasa, 16 Juli 2019 | 13:08 WIB

RANCABUNGUR - Aset iri­gasi pertanian di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, saat ini banyak yang beralih fungsi menjadi bangu­nan komersil. Banyak warga pendatang yang mendirikan bangunan permanen untuk kepentingan pribadi, seperti tempat usaha warung sampai toko. Anehnya, pemerintah desa (pemdes) mengeluarkan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU). Seperti yang terjadi di Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur.

Informasi tersebut disam­paikan Sekretaris Gabungan Perkumpulan Petani Peng­guna Air (GP3A) Banyu Agung Kecamatan Rancabungur, Supriadi. Menurut dia, di se­panjang saluran irigasi Kali Cidepit, aset irigasi tersebut tak hanya meliputi tanah, tapi juga bangunan cekdam, sungai serta saluran sekunder. Namun itu malah dipakai usaha jual-beli ikan air tawar. "Aneh, sudah jelas bangunan tersebut berada di atas lahan irigasi, izin bangunan patut dipertanyakan. Seandainya izin bangunan tidak dikelu­arkan, apakah dibenarkan jika SKDU dikeluarkan?" ka­tanya.

Supriadi pun meminta pihak setempat selektif terkait pe­rizinan. Ia juga mendesak sikap tegas dengan tindakan konkret guna memberikan pencerahan kepada masyara­kat di samping memberi efek jera kepada pelaku pelang­garan.

Menurut dia, pembiaran terkesan pembodohan dan wajar jika ada dugaan kong­kalikong. “Itu kawasan ban­taran sungai. Mereka yang mendirikan bangunan di atasnya sengaja telah meny­erobot aset irigasi. Dengan tanda tangan di SKDU, Pem­des Bantarjaya melakukan kekeliruan karena usaha tersebut di atas lahan iri­gasi. Apalagi bangunannya tidak berizin. Harusnya SKDU tidak dikeluarkan," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Bantarjaya, Azhari, mengaku bingung padahal di SKDU ada tanda tangan diri­nya. Bahkan berdalih lupa kapan menandatangani SKDU, sedangkan di suratnya terca­tat 6 Juni 2019. "Saya lupa sudah atau belum mengelu­arkan SKDU tersebut. Maklum yang saya utamakan pelayanan masyarakat dan banyak pe­kerjaan yang harus disele­saikan. Tapi saya segera mem­buat laporan ke Satpol PP terkait bangunan itu,” pung­kasnya. (khr/b/els/py)

Tags

Terkini