bogor-timur

Komnas PA Desak Bupati Canangkan Sekolah Ramah Anak

Rabu, 4 September 2019 | 09:47 WIB

GUNUNGPUTRI - Duel maut ala gladiator an­tarpelajar yang menewaskan seorang siswa SMK di Kecamatan Gunungputri Bogor berinisial A (17), mendapat perhatian serius Komisi Nasional Per­lindungan Anak (Komnas PA). Perkelahian antar­pelajar ini tak terlepas dari tanggung jawab peng­elola sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Ka­bupaten Bogor.

“Sebab kasus gladiator ini bukanlah yang per­tama terjadi di Bogor. Sekolah atau tempat korban serta pelaku belajar sudah menjadi langganan perkelahian antarpelajar, tapi tidak mendapatkan perhatian dari pihak sekolah. Terutama Dinas Pen­didikan sebagai pemegang kendali institusi pen­didikan di Kabupaten Bogor,” kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.

Atas peristiwa tersebut, lanjut Arist, Komnas PA Anak memandang perlu dan serius mendesak Bu­pati Bogor untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan keberadaan sekolah-sekolah yang masih membiarkan terjadi­nya praktik-praktik kekerasan.

“Sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas peru­bahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perl­indungan Anak, juncto UU RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mewa­jibkan lembaga pendidikan dan satuan pendidikan serta lingkungan sekolah di wilayah hukum Kabu­paten Bogor, steril dan menjadi zona bebas dari kekerasan, bullying serta segala bentuk kekerasan lainnya,” jelasnya.

Merujuk kasus gladiator di Gunungputri, Komnas PA meminta kepada Bupati Bogor Ade Yasin untuk segera mencanangkan Sekolah Ramah Anak agar sekolah menjadi tempat yang nyaman dan meny­enangkan bagi anak-anak. “Ayo kita minta bupati Bogor menjadi inisiator mencanangkan sekolah bebas dari kekerasan dan lingkuan aman bagi anak serta memberikan perhatian bahwa kejahatan atau kasus kekerasan harus dilawan dan dihentikan,” pintanya. (rb/els/py)

Tags

Terkini