GUNUNGPUTRI - Duel maut ala gladiator antarpelajar yang menewaskan seorang siswa SMK di Kecamatan Gunungputri Bogor berinisial A (17), mendapat perhatian serius Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Perkelahian antarpelajar ini tak terlepas dari tanggung jawab pengelola sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
“Sebab kasus gladiator ini bukanlah yang pertama terjadi di Bogor. Sekolah atau tempat korban serta pelaku belajar sudah menjadi langganan perkelahian antarpelajar, tapi tidak mendapatkan perhatian dari pihak sekolah. Terutama Dinas Pendidikan sebagai pemegang kendali institusi pendidikan di Kabupaten Bogor,” kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Arist, Komnas PA Anak memandang perlu dan serius mendesak Bupati Bogor untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan keberadaan sekolah-sekolah yang masih membiarkan terjadinya praktik-praktik kekerasan.
“Sesuai UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juncto UU RI Nomor 23 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional, mewajibkan lembaga pendidikan dan satuan pendidikan serta lingkungan sekolah di wilayah hukum Kabupaten Bogor, steril dan menjadi zona bebas dari kekerasan, bullying serta segala bentuk kekerasan lainnya,” jelasnya.
Merujuk kasus gladiator di Gunungputri, Komnas PA meminta kepada Bupati Bogor Ade Yasin untuk segera mencanangkan Sekolah Ramah Anak agar sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak. “Ayo kita minta bupati Bogor menjadi inisiator mencanangkan sekolah bebas dari kekerasan dan lingkuan aman bagi anak serta memberikan perhatian bahwa kejahatan atau kasus kekerasan harus dilawan dan dihentikan,” pintanya. (rb/els/py)