bogor-timur

Jalan TPPAS Nambo Diblokir Pengembang

Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:28 WIB
DITUTUP: Gerbang TPPAS Nambo, Kecamatan Klapanunggal, ditutup pengembang PT Duta Raya Dinametro lantaran pekerjanya belum dibayar.

KLAPANUNGGAL - Proyek Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo, Kecamatan Klapanunggal diblokir perusahaan kontraktor PT Duta Raya Dinametro. Sebab perusahaan yang menggarap cut and fill di lahan TPPAS Nambo belum juga dibayarkan. Padahal pemenang tender Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, yakni PT Jabar Bersih Lestari (JBL) yang menunjuknya menjanjikan pembayaran di muka. Project Manager PT Duta Raya Dinametro, Hanura, menerangkan, pada Februari 2019 lalu, perusahaannya ditunjuk ikut tender proyek TPPAS Nambo dengan nilai Rp12,3 miliar. Setelah bekerja satu bulan dengan progres 20 persen, uang muka tidak dibayarkan. Saat progres berjalan 75 persen, PT JBL yang harusnya membayar Rp8 miliar hanya membayar Rp4 miliar saja. Di Maret sampai Mei, lanjut dia, pekerjaan sudah mencapai 82 persen. Saat itu PT JBL berjanji akan membayar namun sampai kontrak habis di Agustus, belum juga dibayarkan. “Kami sangat dirugikan karena mereka tidak sanggup bayar. Jadi investor PT JBL yang ditunjuk DLH Provinsi Jawa Barat dalam hal ini pengadaan barang dan jasa tidak punya modal,” katanya. Menurut dia, ini kesalahan DLH kenapa memanggil  investor yang tidak mampu bayar alias tak punya modal. Padahal, TPPAS ini sangat dibutuhkan oleh warga Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok dan Tangerang Selatan. Rencananya mesin pengolahan sampah sudah selesai pada Maret 2020. Tapi kenyataanya, Oktober akhir ini jangankan pabrik, batu bata saja belum ada dan lahan saja belum beres. “Bagaimana mau mengerjakan proyek Rp600 miliar kalau Rp5 miliar saja tidak sanggup bayar," keluhnya. Untuk sementara TPPAS Nambo itu ditutup agar ada perhatian. Padahal sudah berapa kali pihaknya kirim surat dan sering dijanjikannamun belum juga terealisasi. "Kami stop tidak ada pekerjaan. Karyawan kami standby masih menjaga lokasi karena masih ada investasi kami dan barang-barang kami. Jalan dibuka saat sudah di ayarkan kekurangannya." tegasnya. Ia memberi tenggat waktu dua minggu. Jika belum juga ada pembayaran pihaknya akan langsung memasukan ke Pengadilan Niaga. "Bisa dipailitkan itu PT JBL,” katanya. Hanura juga mengaku menggelar pertemuan dengan DLH Jawa Barat. Pihak PT JBL tersebut juga sudah dipanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menyelesaikan masalah ini.  Ia berharap DLH memilih investor yang bagus karena TPPAS ini sangat dibutuhkan dan jangan sampai gagal. “Uang rakyat sudah digunakan tapi tidak bisa difungsikan. Pemerintah kita ini seperti dibodohi orang Korea," pungkasnya. (zis/els)

Tags

Terkini