bogor-timur

Lahan PT BJA Dicaplok Pengusaha Kampung Durian

Rabu, 27 November 2019 | 08:05 WIB

METROPOLITAN - JONGGOL Lahan sekitar 1 hektar milik PT Bukit Jonggol Asri (BJA) di Kampung Waru, Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur dicaplok pengusaha Kampung Durian. Sehingga pihak Pengawas Lapangan (Waspang) PT BJA menyiapkan portal untuk menutup jalan menuju lahan kavling PT Agro Perdana Tejari (APT) tersebut.

“Kalau tidak ada penyelesaian, saya beserta anggota waspang akan menutup jalan menuju lokasi Kavling Kampung Durian. Kami sudah menyiapkan portalnya, tinggal dipasang kalau tidak ada kepastian dari pengusaha,” kata Kepala Divisi Pertanahan PT BJA, Arief Rachman Hakim.

Arief juga mengatakan, rencana penutupan jalan menggunakan portal sudah lama digagas bersama anggota waspang. Menyusul tidak adanya titik temu antara pihak BJA dengan APT untuk menyelesaikan lahan ex PTP Vlll yang telah menjadi milik BJA dengan status Hak Guna Bangunan (HGB). Penutupan itu akan dilakukan karena selama ini, beberapa kali pertemuan tidak ada hasil, semua hanya janji belaka.

“Kami keberatan atas penggunaan lahan seluas hampir satu hektar. Beberapa kali pertemuan dengan managemen perusahaan APT, tapi hasilnya nihil. Kami masih bersabar dan tetap menerima apapun hasilnya,’ lanjutnya.

Sementara pihak management APT belum bisa ditemui terkait rencana waspang BJA menutup jalan masuk lokasi Kampung Durian.

“Bapak sedang menerima konsumen jadi tidak bisa diganggu,” kata petugas jaga. (bo/els)

Tags

Terkini