bogor-timur

Pemkab Bogor dan Cianjur Sepakat Lanjutkan Jalur Puncak II

Rabu, 4 Desember 2019 | 09:41 WIB
ILUSTRASI : Lanjutkan Jalur Puncak II

METROPOLITAN - JONGGOL Meski sempat dihentikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Pemkab Cianjur bersama Pemkab Bogor akan terus mendorong Pemerintah Pusat agar merealisasikan pembangunan Jalur Puncak II. Bukan hanya alasan perekonomian, keinginan kedua pemerintah daerah ini sudah berdasarkan beberapa masalah yang terjadi di jalur utama Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor.

“Kami sudah sepakat dengan Pemkab Bogor untuk mendorong pembangunan Jalur Puncak II,” tegas Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Ia menjelaskan, proses pembebasan lahan di wilayah Cianjur dan Bogor sejauh ini telah tuntas dilakukan, dan hanya tinggal menunggu anggaran resmi dari Pemerintah Pusat. Dia melihat, kondisi lalu lintas di Puncak, Cisarua, semakin tak sehat setiap tahunnya. Hal itu dibuktikan setelah berbagai rekayasa arus diupayakan untuk mengurai kemacetan namun tak membuahkan hasil.

“Beberapa tahun ke belakang, meskipun terjadi antrean panjang namun kendaraan tetap bergerak. Kini, setiap akhir pekan, terutama libur panjang macet total, kendaraan tidak bergerak,” keluhnya.

Akibatnya, jarak tempuh ke Puncak menjadi lama yang berdampak pada angka kunjungan wisatawan ke wilayah Cianjur terus menurun, karena wisatawan memilih daerah lain untuk dikunjungi.

“Harapan kami, tahun depan pembangunan sudah berjalan, sehingga solusi mengembalikan kawasan Cipanas sebagai tempat kunjungan wisata andalan di Cianjur akan kembali seperti dulu,” ungkap dia.

Untuk menunjang keberadaan Jalur Puncak II, pihaknya telah membangun dan memperbaiki jalur pendukung dengan beton, seperti ruas jalan di Kecamatan Cipanas, Sukaresmi dan Pacet. Senada dengan Herman, Bupati Bogor, Ade Yasin juga mengaku, kelanjutan pembangunan jalur trans Puncak II merupakan solusi terbaik untuk mengurangi beban kendaraan di Jalan Raya Puncak, yang bisa mencapai 19.000 unit, terutama saat musim liburan.

Ade Yasin menegaskan, Pemkab Bogor telah memiliki lahan yang bisa digunakan untuk Puncak II. Lahan ini membentang sepanjang 46 Km yang membentang dari Sentul hingga Cianjur.

“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menilai, jika jalur Puncak II dibangun, maka bisa mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Raya Puncak hingga 50 persen,” ujarnya. (ipe/rb/els)

Tags

Terkini