bogor-timur

Buku Kajian Puncak II Sudah Ditangan Menhub

Selasa, 31 Desember 2019 | 09:24 WIB
SERAHKAN: Bupati Bogor, Ade Yasin, menyerahkan buku kajian Puncak II ke Kementerian Perhubungan saat Menhub Budi Karya Sumadi mengunjungi Pos Pelayanan Gadog, Ciawi Kabupaten Bogor, kemarin.

METROPOLITAN - Kunjungan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi ke pos pelayanan Gadog, Ciawi Kabupaten Bogor dimanfaatkan Bupati Bogor Ade Yasin untuk menyerahkan buku kajian pentingnya dibangunnya Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak II.

Usai penyerahan buku kajian pentingnya dibangunnya Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak II, Ade Yasin kepada wartawan mengatakan pembangunan Jalan PTT atau Puncak II terasa penting karena banyak ketimpangan ekonomi dan insfrastruktur.

"Pembangunan Jalan PTT atau Puncak II itu penting karena menjadi solusi terkait permasalahan ketimpangan ekonomi dan insfrastruktur, oleh karena itu tadi selain menyerahkan buku kajian pentingnya dibangunnya Jalan Poros Tengah Timur atau Puncak II, saya juga menyerahkan kesimpulan pertemuan 11 kepala daerah di Borderline Economy Summit (BES) 2019," kata Ade.

Ketua DPW PPP Jawa Barat ini menambahkan selain bisa meningkatkan ekonomi masyarakat di Kecamatan Sukamakmur, Citeureup, Babakanmadang dan sekitarnya, Jalan PTT atau Puncak II akan mengatasi kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak.

"Dengan adanya Jalan Puncak II pendapatan ekonomi masyarakat meningkat karena tumbuhnya dunia parawisara dan pertanian, selain itu saya menjamin 40 persen kemacetan lalu lintas di Kawasan Puncak akan berkurang," katanya.

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi menjanjikan akan membahas kelanjutan pembangunan Jalur Puncak II. Saat ini memang belum ada kepastian Jalur Puncak II. Budi mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Saya akan laporkan kepada Bappenas dan menteri PU. Kita akan bahas," kata Budi.

Meskipun demikian, Budi menyatakan, Kemenhub tidak dapat segera memberi keputusan. Sebab, kepastian kelanjutan pembagunan merupakan keputusan bersama.

"Saya tidak berwenang menetaskan suatu fungsi jalan tertentu," tuturnya.

Budi mengatakan akan membahas dan melakukan kajian secara menyeluruh terkait kelanjutan pembagunan Jalur Puncak II yang saat ini belum ada kejelasan. Dengan demikian, laju transportasi di Jalur Puncak I dapat dikendalikan dengan lebih baik.

"Bagaimana kita mempertahankan dan tidak berkembang secara berlebihan daerah ini. Tapi aksesibilitas transportasi tetap berjalan dengan baik," kata Budi.(rol/ink/els)

Tags

Terkini