bogor-timur

Dewan Desak Bongkar Beking Pabrik Pelanggar IMB

Senin, 17 Februari 2020 | 08:32 WIB
BEBEN SUHENDARANGGOTA DPRD KABUPATEN BOGOR

METROPOLITAN - GUNUNGPUTRI  Banyaknya bangunan pabrik di Kecamatan Gunungputri yang belum melengkapi perizinan namun sudah beroperasi bertahaun-tahun membuat geram berbagai pihak. Tak terkecuali Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar.

Menurutnya, pelanggaran seperti itu tak hanya terjadi di Kecamatan Gunungputri, melainkan di seluruh Kabupaten Bogor.

Ia juga menyoroti banyaknya aparatur yang menjadi beking perusahaan-perusahaan tersebut.

"Tidak hanya di Kecamatan Gunung Putri, tapi pada prinsipnya di wilayah Kabupaten Bogor, setiap kegiatan usaha apapun jenisnya terlebih kegiatan industri harus memiliki perizinan. Kami dari Komisi I yang membidangi perizinan secara bertahap akan terus melakukan sidak sebagai bentuk pengawasan terhadap eksekutif sebagai pelaksana berbagai peraturan," kata Beben kepada Metropolitan, kemarin.

Oleh karena itu, lanjutnya, Komisi I akan rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan nakal yang belum melengkapi izin, baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin peruntukan tanah. Menurutnya, selama ini banyak juga ditemukan perusahaan yang berdiri di lahan yang memang bukan diperuntukan untuk bangunan pabrik.

“Kita di Komisi I sudah sepakat untuk melakukan pembenahan perizinan pabrik, baik dari IMB maupun peruntukan tanahnya,” kata dia. Selain itu, Beben juga menyoroti, banyaknya keterlibatan oknum aparatur pemerintah daerah yang ‘bermain’ dalam pengurusan perizinan. Hal itu ia dapat dari pengakuan para pengusaha yang nekat mendirikan bangunan walaupun izin belum selesai lantaran diiming-imingi akan aman dan tidak akan tersentuh pihak manapun.

“Hal semacam itu membuat para pengusaha dengan percaya diri dan mengelak bahwa izin sedang diurus jadi mereka boleh membangun dan beroperasi,” ujarnya. Beben mengaku, untuk mengurus perizinan di Kabupaten Bogor tak luput dari oknum calo atau 'Biong' perizinan yang semakin merajalela. Hal itu, lantaran keuntungan yang didapat saat mengurus izin cukup fantastis.

“Oleh sebab itu kami dari Komisi I akan terus gencar melakukan sidak supaya terdeteksi apakah kegiatan usaha di wilayah kabupaten bogor sudah sesuai peruntukan dan memenuhi persyaratan atau malah melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda)." tandasnya. (zis/b/els)

Tags

Terkini