METROPOLITAN - Kepala Desa (Kades) Tanjungsari, Jafar Maulana, mengaku kurang puas pada proses renovasi kantor desa yang menghabiskan dana Rp80 juta. Ia berharap proses renovasi bisa dilanjutkan ke tahap kedua sehingga proses perbaikan bisa maksimal. “Sebenarnya saya kurang puas dengan proses renovasi yang dilakukan pada masa Pjs dulu, karena tidak sesuai yang diharapkan baik dari segi perbaikan maupun kualitas,” kata Jafar. Menurut dia, Pjs waktu itu melakukan renovasi dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 50 juta. Sementara sisanya ia alokasikan untuk menyempurnakan proses renovasi dan pemasangan genteng. “Memang anggarannya tidak maksimal dan proses renovasi awalnya juga salah, ya jadi acak-acakan seperti ini jadiya,” ujarnya. Sementara itu, mantan pjs Desa Tanjungsari, Ujang Sudarajat mengakui jika proses renovasi kantor desa dilakukan pada saat dirinya menjabat sebagai Pjs. “Saat itu perbaikan memang menghabiskan anggaran Rp50 juta, sisanya kemudian saya serahkan kepada kepala desa definitif. Saat itu uang juga bukan saya yang pegang karena dikelola oleh Ketua TPK yang bernama asep, termasuk perencanaan renovasi kantor desa,” singkatnya. (hin/rez/py)