METROPOLITAN – Warga Desa Buanajaya, Kecamatan Tanjungsari, sepakat menolak keberadaan galian clay di wilayahnya. Hal itu lantaran aktivitas galian tanah clay (bahan dasar keramik) telah merugikan warga. Selain memicu longsor, aktivitas galian tersebut juga sudah menutup saluran air bersih warga. Oleh karena itu, warga mendesak pemerintah kecamatan dan Kabupaten Bogor bersikap tegas dan menutup keberadaan galian secara permanen. “Warga sepakat menutup secara total galian clay, karena memang merugikan warga. Apalagi, musim hujan seperti ini warga sangat takut kalau nanti wilayah yang digali itu longsor,” terang Kades Buanajaya, Sudarjat. Menurutnya, aspirasi warga tersebut sudah disampaikan ke tingkat Kecamatan Tanjungsari. Perwakilan warga juga sudah bertemu dan membahas hal ini dengan pihak kecamatan. Hasilnya, galian clay akan ditutup secara permanen oleh pihak kecamatan. “Pihak kecamatan melalui Pol PP berjanji akan menutup total galian itu. Mereka juga sudah membuat surat ke pemilik galian untuk menghentikan aktivitas secara total,” ujarnya. Kanit Pol PP Kecamatan Tanjungsari, Tatang, mengaku sudah berkoordinasi dengan camat Tanjungsari untuk mengambil tindakan tegas. “Kami sepakat di Tanjungsari tidak boleh lagi ada galian tanah. Apalagi kalau tidak berizin. Sebab, sudah jelas dampak lingkungan yang diakibatkan galian tanah ini. Untuk itu, semua galian akan kami tutup permanen,” tandasnya. (hin/els/py)