METROPOLITAN – Sikap dari manajemen PT Bogor Mineral yang tidak kooperatif dan kurang bertanggung jawab, membuat berbagai pihak geram. Padahal, keberadaan usaha tambang inilah yang menjadi penyebab utama bencana longsor di Girijaya, Kecamatan Tanjungsari. Karena hal itu, anggota Komisi III DPRD Bogor, Achmad Fathoni, akan mengadukan sikap perusahaan ke ESDM Provinsi Jawa Barat agar izin tambang PT Bogor Mineral dicabut. “Jelas, keberadaan usaha tambang ini sangat merugikan warga. Sebelumnya, warga lima desa sudah mengeluh karena pencemaran lingkungan. Sekarang longsor dan mengakibatkan Jalan Transyogi putus,” terangnya kepada Metropolitan, kemarin. Menurut Fathoni, sebelumnya DPRD Kabupaten Bogor melalui Komisi III sudah mendatangi perusahaan terkait laporan pencemaran dan keluhan warga dari lima desa di Kecamatan Tanjungsari. Namun, rekomendasi dari Komisi III tidak ditindaklanjuti perusahaan. “Nanti akan kami sampaikan ke ESDM Jawa Barat agar perusahaan ini ditindak tegas. Sebab, perusahaan itu udah membandel dan banyak merugikan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Pol PP Kecamatan Tanjungsari, Tatang, mengatakan, pihak kecamatan sebenarnya sudah mengirimkan surat penghentian sementara operasional usaha tambang PT Bogor Mineral. Namun, imbauan tersebut diabaikan hingga akhirnya terjadi bencana longsor yang memutus Jalan Transyogi. “Kewenangan kami hanya sampai mengeluarkan surat itu. Kalau pencabutan izin atau penutupan total, itu tanggung jawab provinsi,” katanya singkat. Hingga berita ini diturunkan, Metropolitan belum bisa menghubungi manajemen PT Bogor Mineral. (hin/els/py)