bogor-timur

Izin Tambang Bogor Mineral Terancam Dicabut

Selasa, 31 Maret 2020 | 11:01 WIB

METROPOLITAN – Sikap dari manajemen PT Bogor Mineral yang tidak koopera­tif dan kurang bertanggung jawab, membuat berbagai pihak geram. Padahal, kebe­radaan usaha tambang inilah yang menjadi penyebab uta­ma bencana longsor di Girijaya, Kecamatan Tanjungsari. Karena hal itu, anggota Ko­misi III DPRD Bogor, Achmad Fathoni, akan mengadukan sikap perusahaan ke ESDM Provinsi Jawa Barat agar izin tambang PT Bogor Mineral dicabut. “Jelas, keberadaan usaha tambang ini sangat merugikan warga. Sebelum­nya, warga lima desa sudah mengeluh karena pencema­ran lingkungan. Sekarang longsor dan mengakibatkan Jalan Transyogi putus,” terang­nya kepada Metropolitan, kemarin. Menurut Fathoni, sebelumnya DPRD Kabupa­ten Bogor melalui Komisi III sudah mendatangi perusa­haan terkait laporan pence­maran dan keluhan warga dari lima desa di Kecamatan Tanjungsari. Namun, rekomen­dasi dari Komisi III tidak dit­indaklanjuti perusahaan. “Nanti akan kami sampaikan ke ESDM Jawa Barat agar pe­rusahaan ini ditindak tegas. Sebab, perusahaan itu udah membandel dan banyak meru­gikan masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kanit Pol PP Kecamatan Tanjungsari, Tatang, mengatakan, pihak kecamatan sebenarnya sudah mengirimkan surat penghen­tian sementara operasional usaha tambang PT Bogor Mineral. Namun, imbauan tersebut diabaikan hingga akhirnya terjadi bencana long­sor yang memutus Jalan Tran­syogi. “Kewenangan kami hanya sampai mengeluarkan surat itu. Kalau pencabutan izin atau penutupan total, itu tang­gung jawab provinsi,” katanya singkat. Hingga berita ini diturunkan, Metropolitan belum bisa menghubungi manajemen PT Bogor Mine­ral. (hin/els/py)

Tags

Terkini