GUNUNGPUTRI - Warga Perumahan Cikeas Country Residence (CCR), RW 31, Desa Bojongnangka, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Relawan Tanggap Covid-19 CCR untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19. Ketua Satgas Relawan Tanggap Covid-19 CCR, Willy Fahrianto, mengatakan, dibentuknya Satgas Relawan Tanggap Covid-19 CCR ini sebagai wujud kepedulian terhadap warga perumahan guna meminimalisasi penularan virus corona yang saat ini masuk wilayah Gunungputri. ”Kami terpanggil untuk membantu pemerintah dalam memerangi penularan virus corona. Termasuk Kecamatan Gunungputri yang dekat dengan wilayah kami,” ujarnya kepada wartawan di lokasi, kemarin. Willy mengungkapkan, sejumlah program yang sudah dijalankan di antaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan, baik kepada seluruh tamu yang datang maupun pemilik rumah. Termasuk bekerja sama dengan Partai Demokrat menyemprot seluruh lokasi perumahan RW 31. Tak hanya itu, Satgas Relawan Tanggap Covid-19 CCR juga mewajibkan seluruh penghuni maupun tamu untuk mencuci tangan dengan sabun yang disediakan depan pintu gerbang. Termasuk membagikan masker gratis kepada warga. ”Semua harus cuci tangan, kecuali pengendara roda empat dan pengendara roda dua yang memakai sarung tangan,” ujarnya. Seperti diketahui, sesuai data monitoring yang dipublikasikan, ada tujuh kecamatan yang masuk zona merah, yakni Gunungputri, Parungpanjang, Cileungsi, Cibinong, Bojonggede, Jonggol dan Ciomas. (ht/feb/py)