bogor-timur

Pengusaha Galian di Lulut dan Nambo Masih Bandel

Senin, 15 Juni 2020 | 09:01 WIB

METROPOLITAN - Penambangan besar-besaran galian C yang diduga kuat ilegal tengah terjadi di Desa Lulut dan Nambo, Kecamatan Klapanunggal. Meski sudah sering ditertibkan, aktivitas eksploitasi itu berlangsung aman dan rutin setiap hari. Sejumlah warga mengeluhkan kegiatan penambangan yang sudah berlangsung cukup lama itu. Sebab, pendapatan dari penambangan itu mengalir merata ke sejumlah oknum, mulai tingkat desa sampai pemerintah daerah. “Percuma meski ditulis maupun dilaporkan ke mana saja, nggak akan ngaruh. Karena semua oknum di sini sudah tahu, yang ujung-ujungnya sama-sama menguntungkan,” kata warga setempat, Saipul. Sebelumnya, pada awal tahun lalu, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal sudah bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas pengerukan tanah ilegal di Desa Lulut. Kepala Unit (Kanit) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Klapanunggal Atma Yasa mengatakan, kurang lebih ada 30 dump truk yang berjajar di sepanjang Jalan Raya Lulut. Mereka secara bergantian menerima tanah yang dikeruk menggunakan satu alat berat berukuran sedang. Atma menuturkan, semula para sopir truk tanah tidak mau menyebutkan berangkat dari mana puluhan truk yang mereka bawa itu. Sang sopir, sambungnya, hanya mengaku sebatas pekerja yang diarahkan untuk melakukan pengerukan tanah di wilayah Desa Nambo. Seakan tidak mau bekerja sama dengan memberikan informasi secara detail, Atma menelusuri tanah-tanah yang diangkut ini. Rencananya tanah itu akan dikirim ke dua wilayah, yakni Bekasi dan Tangerang. Penelusuran lain yang didapat Atma yaitu pengutus puluhan truk tersebut berinisial M. “Ada beberapa sopir juga yang menyebutkan nama itu,” ujar Atma. (bt/rb/els/run)

Tags

Terkini