METROPOLITAN - Guna memaksimalkan upaya pencegahan penularan virus corona dalam masa penerapan PSBB transisi Kabupaten Bogor, jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kecamatan Rumpin, melakukan operasi gabungan penggunaan masker di Pasar Cicangkal, Desa Sukamulya. Operasi gabungan tersebut digelar dengan melibatkan petugas dari unit Pol PP, Polsek dan Koramil Kecamatan Rumpin. Kepala Unit Pol PP Kecamatan Rumpin, Suwandi yang memimpin giat tersebut mengatakan, operasi gabungan ini menyasar masyarakat baik pedagang maupun pembeli yang kedaoatan tidak memakai masker saat berada di tempat keramaian seperti Pasar Cicangkal dan pertokoan serta perkantoran di wilayah Desa Sukamulya. ”Operasi ini pemantauan pelasanaan penerapan PSBB transisi. Bagi para pelanggar yang tidak memakai masker, kami berikan sanksi sosial berupa hukuman push up atau bersih-bersih jalan,” kata Suwandi kepada Metropolitan, kemarin. Sementara itu, salah seorang pengunjung, Fajar (20) kedapatan tidak memakai masker dan terjaring operasi tersebut. Ia mengakulupa memakai masker karena ketinggalan di rumah. ”Saya kena sanksi disuruh push up dan bersih bersih jalan. Ya saya terima salah, karena masker kan memang berguna untuk menjaga kesehatan dari corona,” ujarnya. Kepala Unit Pasar Cicangkal, Beni Firmansyah menyambut baik kegiatan operasi masker oleh GTPP Covid-19 Kecamatan Rumpin tersebut. ”Semoga bisa menjadi perhatian bagi pengunjung maupun pedagang di pasar ini. Saya berharap ini bisa dilakukan secara rutin, sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan maksimal,” pungkasnya. (sir/c/els)