METROPOLITAN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengaku akan lebih mengutamakan pencegahan teroris dibanding penindakan. Hal itu sesuai UU No 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme. ”Seperti yang tadi juga telah ditampilkan pada video profil BNPT, kami di BNPT memang lebih berfokus pada upaya pencegahan. Karena undang-undang tersebut ada tiga kewajiban pemerintah dalam melaksanakan penanggulangan terorisme, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi,” ucap Boy Dalam sambutan silaturahmi Komandan Pasukan Khusus dari TNI dan Polri di IPSC Sentul, Desa Tangkil, Kecamatan Citeureup. Acara silaturahmi ini juga dihadiri petinggi-petinggi pasukan elite, di antaranya Komandan Jenderal Kopassus (Danjen Kopassus) Mayor Jenderal TNI I Nyoman Cantiasa, Komandan Korps Pasukan Khas TNI AU (Dankorps Paskhas) Marsekal Muda TNI Eris Widodo Yuliastono, Komandan Koprs Brigade Mobil (Dankorbrimob) dan Wakil Komandan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Wadan Koopssus TNI) Brigjen TNI (Mar) Widodo serta para pejabat utama BNPT. Menurut Boy, selama ini kelompok radikal terorisme tersebut telah membuat propaganda dengan menggunakan ayat-ayat agama yang mana seolah-olah mereka ini sedang berjuang membela agama. ”Ideologi terorisme, radikal, intoleran yang diusung kelompok-kelompok itu menggunakan ayat-ayat agama dan seolah-olah sedang berjuang, sedang berjihad. Dan ketika mereka ditertibkan pemerintah, pemerintah dibilang thogut,” katanya. Untuk mengatasi hal itu, BNPT memiliki gugus tugas yang melibatkan unsur pemuka agama. Sehingga ada pencegahan paham terorisme masuk melalui unsur-unsur agama. ”Dalam salah satu gugus tugas kami yang bertatap muka dengan masyarakat, ada unsur dari tokoh dan pemuka agama. Dan gugus tugas kami ini lintas agama, tidak hanya Islam karena agama di Indonesia itu beragam. Karena kita tidak ingin ada mispersepsi diantara pemeluk agama itu,” katanya. Selain itu, BNPT perlu mendapat bantuan dari TNI dalam menjalankan tugasnya. Sehingga, tercipta sinergi untuk memberantas terorisme bersama-sama. ”Diperlukan sinergitas TNI-Polri pada aspek pencegahan dalam konteks deteksi intelijen. Lalu pembinaan teritorial melalui aparat teritorial babinsa dan bhabinkamtibmas dalam konteks wawasan kebangsaan, termasuk penyiapan sumber daya ketika menghadapi ancaman terorisme dengan ancaman tingkat tinggi,” katanya. (dtk/els/run)