METROPOLITAN - Direktur Operasi PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) Joni Kawaldi menyebut verifikasi data pelanggan air minum di perumahan Sentul City oleh PDAM Tirta Kahuripan merupakan bagian dari tahapan administrasi pada masa peralihan pengelolaan layanan air minum di kawasan tersebut. “Tahapan verifikasi ini dalam proses peralihan penyelenggaraan SPAM dari PT Sentul City Tbk, dalam hal ini PT SGC ke PDAM Tirta Kahuripan sesuai Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/309/ Kpts/Per-UU/2019 tanggal 31 Juli 2019, yakni surat keputusan yang mengatur masa transisi pengelolaan air minum,” kata Joni. Pernyataan Joni itu menanggapi beredarnya informasi yang menyesatkan di lingkungan pelanggan air minum di perumahan Sentul City, bahwa seolah-olah SGC dipaksa melakukan verifikasi pelanggan. “Verifikasi pelanggan ini merupakan bentuk kepatuhan SGC terhadap ketentuan hukum yang berlaku,’’ jelasnya. Menurut Joni, setelah verifikasi data pelanggan air existing dinyatakan rampung, akan dilanjutkan ke tahap migrasi data pelanggan, serta beberapa penyelesaian administrasi dan teknis lainnya. “Setelah semua rampung baru pemerintah Kabupaten Bogor akan menentukan bagaimana sistem pengelolaan air minum untuk memenuhi kebutuhan air bersih di kawasan perumahan Sentul City,’’ ujar Joni. Dalam proses pelaksanaan tahapan administrasi dan teknis di masa transisi ini, Joni meminta pelanggan wajib memenuhi kewajiban pembayaran atas pemakaian air bersih, minum kepada PT SGC yang ditunjuk sebagai pelaksana operasional pelayanan air minum sesuai SK Bupati Bogor No.693/309/Kpts/Per-UU/2019 tanggal 31 Juli 2019. Menurutnya, verifikasi pelanggan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan SGC terhadap hukum. Sesuai undang-undang, maka izin SPAM Badan Usaha Swasta akan berakhir pada saat PDAM sudah mampu melayani wilayah pelayanan SPAM tersebut. Sehubungan dengan telah keluarnya SK Bupati yang menunjuk PDAM Tirta Kahuripan untuk menyelenggarakan SPAM Sentul City, maka saat ini telah dilakukan transisi antara SGC ke PDAM Tirta Kahuripan yang saat ini memasuki tahap verifikasi pelanggan. PDAM Tirta Kahuripan, lanjut Joni, atas izin SGC akan mendata seluruh pelanggan air existing di Sentul City secara langsung ke lapangan. “Kami nyatakan bahwa pendataan pelanggan existing tersebut tidak dilakukan secara online, karena database seluruh pelanggan masih ada di SGC, dan PDAM tidak pernah menginformasikan adanya pendataan online tersebut kepada SGC,” pungkasnya. (*/ysp/els/run)