bogor-timur

Buruh SMU Tolak Pindah Pabrik

Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:07 WIB

METROPOLITAN - Ratusan buruh pabrik PT Sayap Mas Utama (SMU) di Jalan Raya Kemang-Parung, Desa Ke­mang, Kecamatan Kemang, meminta tidak dipindahkan ke perusahaan lain di Kabu­paten Lebak, Banten. Bentuk penolakan itu mereka sam­paikan dalam aksi demo di depan gerbang utama menu­ju pabrik, kemarin. “Yang jelas kita tidak mau dimutasi. Kami mendesak kepala logistik dan kepala depo Bogor diganti sama ma­najemen pusat. Alasannya sampai sekarang belum ada penjelasan,” kata koordinator aksi lapangan, Supangat. Ia mengaku bahwa karyawan dipanggil dan langsung disuruh pindah. Itulah yang menjadi keluhan semua pegawai pabrik. Sebab, dalam mediasi pun belum ada penyelesaian dari kedua belah pihak. “Kita belum tahu kelanjutannya. Alasan pemindahan karena efisiensi. Tapi tak ada dalam kontrak, baik kesepakatan bersama. Kalau tidak mau dimutasi, kita disuruh men­gundurkan diri,” ujarnya. Supangat menyebut saat ini baru ada tiga orang, satu lagi sudah mengundurkan diri. Bahkan, lokasi yang akan di­pindahkan berada di Provinsi Banten, tentu sangat keberatan. “Bahkan PT yang dipindahkan, kita belum tahu. Ada info ma­sih satu manajemen dengan PT SMU. Tetap kita menolak meskipun sudah ada yang dimutasi tiga orang,” tegasnya. Ia mengaku jika tidak mau pindah ke Lebak, artinya ka­ryawan dianggap mengundur­kan diri. Ia menilai bahwa ini keputusan sepihak. Karyawan punya hak untuk memperta­hankan dan tetap kerja di PT SMU di Kemang. ”Kalau kami dipindahkan ke Lebak, oto­matis pengeluaran kami akan bertambah,” ucapnya. Sementara itu, Pimpinan Cabang PT SMU, Sutadjaya, menjelaskan pegawai tersebut menolak dimutasi padahal sudah menjadi bagian kebi­jakan perusahaan ketika ada pemindahan. “Kalau fasilitas kesehatan BPJS, semua malah kita tambahi halodoc. Dan PT yang ada di Lebak, Banten, masih satu bagian PT SMU,” jelasnya. Ia mengaku upaya yang dila­kukan tinggal menunggu ke­putusan manajemen pusat, sebab ada atasan dan tidak bisa memutuskan sebelah pihak. “Mereka sempat menutup akses masuk distri­busi, tapi saat ini produksi tetap berjalan. Dan pegawai yang ikut aksi, kita tidak beri­kan sanksi apa pun. Dan menge­nai pemindahan, ini sudah berjalan di setiap cabang mau­pun yang lain. Karena dilihat kebutuhan juga,” tuturnya. Sementara itu, Mediator Hubungan Industrial dari Disnaker Kabupaten Bogor, Bejo Suryono, mengungkap­kan bahwa pihak pekerja rencananya akan dimutasi dan menolak karena merasa jauh. Pihaknya sudah memang­gil namun tak dapat memenuhi dan akan dilakukan mediasi ulang ke dinas. “Hasilnya belum ada, ka­rena kita akan memanggil perusahaan dan perwakilan pegawai. Jika nanti yang ber­sangkutan menerima dimu­tasi, akan langsung dimuta­sikan ke PT Lebak Indo Raya di Kabupaten Lebak, Pro­vinsi Banten,” pungkasnya. (mul/c/els/run)

Tags

Terkini