bogor-timur

DPRD Dukung Galian di eks Hotel Garuda Ditutup Permanen

Selasa, 10 November 2020 | 12:07 WIB

METROPOLITAN - Warga mendesak Galian C Ilegal di eks Hotel Garuda, Jalan Raya Narogong, Kecamatan Ci­leungsi, yang menimbulkan banyak korban kecelakaan, ditutup permanen. Hal itu mendapat tanggapan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ka­bupaten Bogor Komisi III, Achmad Fathoni. “Saya berharap kepada pen­gusaha untuk ikuti aturan. Jika tidak ada izin ya jangan beroperasi,” katanya. Menurutnya, harus ada tinda­kan tegas dari pihak-pihak terkait, termasuk aparatur kecamatan melalui Satpol PP. Terutama bagi para pengu­saha tambang ilegal. Kebera­daan tambang ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak yang seharusnya dikeluarkan para pengusaha pertambangan. Ditambah dampak kerusakan lingkungan yang semakin pa­rah. “UU Minerba No 3 Tahun 2020 yang baru itu belum keluar, sehingga dinas ter­kait tidak diizinkan untuk mengeluarkan izin baru untuk pertambangan,” beber po­litisi Partai Keadilan Sejah­tera (PKS) itu. Atas dasar itu, semestinya tidak ada aktivitas tambang baru yang beroperasi. Terke­cuali pengusaha tambang yang memang sebelumnya sudah mengantongi izin per­tambangan. “Kalaupun ada izin dan ter­nyata merusak lingkungan, baru kita kejar. Apa izinnya yang nggak benar atau pelaks­anaan di lapangan yang ber­masalah,” tegasnya. Sebelumnya, aparat setem­pat menutup sementara ga­lian dan menyegel satu alat berat dan dua truk pengang­kut tanah di lokasi galian ter­sebut. (cok/rb/els/run)

Tags

Terkini