METROPOLITAN - Kapolres Bogor AKBP Harun bersama Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto dan Kepala Satpol PP Agus Ridallah mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Babakanmadang, kemarin. Mereka mendatangi sejumlah kafe dan vila di dua desa. ”Kami mulai jam tujuh sampai jam sembilan malam,” kata Harun kepada Metropolitan. Ia menuturkan, kegiatan itu melibatkan satu SST personel Sat Sabhara Polres Bogor, satu SSR personel Kodim 0621, dan dua SST personel Satpol PP Kabupaten Bogor. ”Kami cek PPKM di Desa Sumurbatu dan Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang,” beber Harun. Harun mengaku saat operasi memberikan imbauan secara humanis hingga teguran tertulis bagi para pengelola kafe dan vila yang dinilai tidak mematuhi peraturan selama pemberlakuan PPKM di Kabupaten Bogor. “Diharapkan dengan adanya operasi ini bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” pungkas Harun. (mul/c/els/run)