bogor-timur

Waduh! THM di Cileungsi Nekat Beroperasi

Selasa, 21 September 2021 | 13:30 WIB

METROPOLITAN - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Bogor belum dii­zinkan buka, meski Pember­lakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun jadi Level 3. Namun, di wi­layah Kecamatan Cileungsi, beberapa THM masih nekat beroperasi. Padahal, pihak kecamatan sudah memberi teguran kepada para pelaku usaha hiburan malam. “Kami sudah melakukan sidak ke empat lokasi THM yang ada di Cileungsi,” kata Camat Cileungsi, Adhi Nugra­ha, kepada Radar Bogor, ke­marin. Pihak kecamatan sebelum­nya hanya memberi teguran kepada pemilik THM untuk tidak beroperasi terlebih da­hulu. Namun, teguran itu tampaknya tidak begitu dip­edulikan pelaku usaha THM. Adhi menambahkan, petu­gas Satpol PP kecamatan tidak mempunyai wewenang mela­kukan penyelidikan. “Kita sudah mengimbau. Kalau untuk tindakan penyi­dikan itu harus menggandeng tim PPNS Satpol PP kabupa­ten atau dengan pihak polsek,” ujarnya. Pemerintah Kecamatan Ci­leungsi akan mendorong tim penyidik Satpol PP Kabupaten Bogor dan polsek untuk dapat menindak THM yang masih nekat beroperasi. “Saya sudah dorong nanti dengan penyidik polsek atau Satpol PP supaya itu bisa dit­indak. Kalau hanya imbauan, sepertinya tidak dihiraukan,” imbuh Adhi. Sementara itu, kepala sek­si Ketenteraman dan Keter­tiban Satpol PP Kecamatan Cileungsi enggan dimintai keterangan. Di tempat berbeda, peng­elola di salah satu THM be­rinisial E mengaku bahwa itu salah satu mata pencaharian mereka. Jika harus ditutup, mereka bingung mencari nafkah. “Kalau urusan perut sudah beda. Nanti yang ngasih ma­kan anak siapa? Bantuan dari pemerintah juga belum merasakan saya,” pungkasnya. (cr/rb/els/run)

Tags

Terkini