METROPOLITAN - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor Achmad Fathoni menyayangkan pengerjaan proyek yang bukan menjadi skala prioritas di Bogor Timur. Saat mengunjungi pengerjaan proyek Peningkatan Jalan Tlajungudik, Kecamatan Gunungputri, Achmad Fathoni mengatakan bahwa dalam pengajuan yang selalu diutamakan itu Jalan Bojongnangka-Cikeas karena sudah mengalami kerusakan parah. Terlebih saat hujan, jalan yang sudah diajukan sejak 2019 itu tergenang air sehingga menyulitkan masyarakat beraktivitas. ”Setiap pengajuan anggaran untuk pengerjaan peningkatan jalan, saya selalu usulkan agar didahulukan untuk pengerjaan Jalan Bojongnangka-Cikeas. Ini malah dilebihdulukan Jalan Tlajungudik yang tidak terlalu parah kerusakannya,” tegasnya kepada Metropolitan, kemarin. Meski begitu, politisi PKS itu tidak mempermasalahkan proyek peningkatan Jalan Tlajungudik yang saat ini sedang dikerjakan. Namun, persoalan prioritas dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dinilai bermasalah. Terlebih, jalan itu masih terlihat mulus karena belum lama ini dilakukan pengaspalan oleh perusahaan setempat. ”Saya nggak menyoal pengerjaan jalan ini. Dari segi kualitas, saya rasa bagus. Tapi jalan ini (Tlanjungudik, red) kan belum lama diaspal perusahaan. Artinya tidak menjadi prioritas karena anggaran di Kabupaten Bogor tidak mencukupi. Kalau memang anggarannya ada sih nggak masalah semua jalan dibetulkan. Ini anggaran nggak ada malah jalan yang jadi sangat prioritas tidak dikerjakan,” keluhnya. Pria yang akrab disapa Fathoni itu mengaku segera mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait. Selain itu juga akan dijadikan bahan dalam rapat anggota dewan sebagai bahan evaluasi. Jika memang tidak dapat anggaran tahun ini maka tahun anggaran 2022 harus dikerjakan. ”Persoalannya dari mana, saya juga nggak ngerti kok bisa seperti ini. Malah yang dikerjakan tidak masuk skala prioritas. Nanti kita akan panggil dalam rapat untuk dijadikan bahan evaluasi,” tegasnya. Sementara itu, Kasubag TU UPT Jalan dan Jembatan Cileungsi Sunarip menjelaskan bahwa pihak UPT hanya mengusulkan. Tetapi untuk kebijakan realisasi itu ada di Dinas PUPR. Sebelumnya, pihak UPT dan dewan memang mengusulkan prioritas pengerjaan pertama itu Jalan Bojongnangka-Cikeas, sesuai harapan masyarakat. ”Tetapi pada kenyataannya, kita menerima proyek pengerjaan Tlanjungudik ini. Kalau untuk pengajuan, setiap ruas jalan kita ajukan. Namun untuk prioritas jalan memang ada skala 1, 2, dan 3. Nah, untuk yang Jalan Bojongnangka-Cikeas, kita ajukan sebagai skala prioritas 1. Ini kebijakannya di dinas, bukan di UPT. Maka kami juga nggak tahu pengajuan mana yang dilebihdahulukan,” jelasnya. (jis/els/run)