METROPOLITAN – Banyaknya kasus pembuangan limbah di Kecamatan Gunungputri tak luput dari kurang tegasnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor terhadap perusahaan nakal. Mereka diduga sudah kongkalikong dengan Satgas Lingkungan Hidup Kecamatan Gunungputri. Sebab, setiap keluhan warga terkait pembuangan limbah, baik ke aliran Kali Cileungsi, situ hingga ditemukannya pembuangan limbah di lingkungan warga, tidak pernah mendapat tindakan tegas dari DLH Kabupaten Bogor. Hal itu membuat perusahaan pelanggar perusak alam terus mencemari lingkungan. Menanggapi hal itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gunungputri, Fadliyansah, merasa gerah dengan kinerja Satgas LH kecamatan yang dinilai lemah. Adanya pembuangan limbah oleh perusahaan yang mengakibatkan tercemarnya situ dan sungai tidak mendapatkan tindakan dari pihak terkait. Bahkan, dalam kurun waktu satu tahun ini beberapa perusahaan yang terbukti melanggar tidak mendapatkan sanksi apa pun. ”Dalam pengamatan saya, Satgas LH Kecamatan Gunungutri sangat lemah dalam pengawasan industri. Terbukti, selama 2021 sudah ada beberapa peristiwa pencemaran yang terjadi, namun tidak dapat sanksi apa pun,” kata Fadly. Jika Satgas LH dipertahankan terus seperti ini, sambung dia, kemungkinan besar akan terus terjadi pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan nakal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan menyurati kepala DLH Kabupaten Bogor untuk mengganti Satgas LH agar pencemaran lingkungan tak terjadi lagi. ”Untuk itu, kita akan menyurati kepala DLH yang ditembuskan ke camat Gunungputri untuk mengganti Satgas LH Gunungputri. Sejak dulu saya mengamati peran Satgas LH hanya menitikberatkan pada edukasi, tidak pada pengawasan industri,” katanya. Padahal, tambah Fadly, kebutuhan pengawasan lingkungan hidup pada industri perlu pengawasan ketat, tepat dan solutif. Untuk itu, pihaknya meminta Satgas LH yang saat ini dijabat Betty diganti. ”Dalam waktu dekat kita akan mengirim surat kepada DLH Kabupaten Bogor agar Satgas LH Kecamatan diganti, karena mengabaikan peran serta pengawasan industri yang membuat perusahaan membuang limbah berbahaya secara membabi buta tanpa ada tindakan tegas. Akhirnya warga yang akan menjadi korban kalau seperti ini didiamkan saja,” pungkasnya. (jis/ els/py)