Trio anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali memberikan kepeduliannya kepada Desa Bojongkulur, Kecamatan Gunungputri. Pada Minggu (23/1), ketiga politisi itu memberikan satu unit perahu karet lengkap dan satu unit CCTV. Penyerahan bantuan berlangsung di Dermaga 6, Taman Kuliner Keluarga, Desa Bojongkulur. DALAM sambutannya, Kepala Desa (Kades) Bojongkulur Firman Riansyah mengatakan, persoalan banjir yang terjadi di Desa Bojongkulur tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah desa. Dari sekian banyak proposal yang diedarkan, ia bersyukur baru politisi PKS yang mewujudkannya. ”Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan PKS. Semoga adanya anggota legislatif di Desa Bojongkulur bisa membantu lebih memajukan yang hendak melangkah menuju desa wisata. Satu paket perahu karet lengkap dengan rompi, helm, dan dayungnya akan diberikan kepada KP2C. Insya Allah dapat mengatasi banjir di Bojongkulur,” paparnya. Di tempat yang sama, anggota DPR RI Komisi 10 Habib Fahmi Alaydroes mengatakan, persoalan banjir yang ada di Desa Bojongkulur harus adanya tanggul permanen dan normalisasi sungai. Itu memang membutuhkan kerja sama dan kerja keras baik dari pemerintah kabupaten, provinsi, dan nantinya dewan di pusat ikut turut mendorong. ”Adanya niatan membentuk Desa Bojongkulur ini menjadi desa wisata itu sudah sangat luar biasa. Kita lihat di sini sudah ada potensi, kali-kali yang seperti ini baiknya dilestarikan untuk kegiatan wisata,” papar Habib Fahmi. Namun ingat, lanjutnya, harus diselesaikan dulu persoalan banjir yang langganan ini agar desa wisata yang sudah terbentuk tidak terganggu dengan banjir. ”Begitupun dengan perahu karet yang diberikan, semoga bisa dimanfaatkan bukan hanya saat ada musibah banjir, tapi juga untuk kegiatan susur sungai, partroli sungai, agar masyarakat dan pengusaha menjadi takut karena adanya kegiatan rutinitas susur sungai dan patroli sungai yang dilakukan Pemerintah Desa Bojongkulur,” jelasnya. Terkait pembuangan limbah pabrik ke situ atau sungai, Habib Fahmi menyayangkan lemah dan tumpulnya sanksi untuk pengusaha yang melakukan kegiatan jahat tersebut. Menurutnya, penegak perda yang dimotori Pemerintah Kabupaten Bogor harus tegas dalam mengambil sikap dan memberikan sanksi. Gunakan Undang-Undang Lingkungan Hidup, karena apa lamanya hukuman dan denda yang tercetus dalam UUD tersebut bisa membuat efek jera si pembuang limbah itu sendiri. ”Jangan tumpul dong penegak perda di Kabupaten Bogor. Saya baca berita kali itu lagi, situ itu lagi yang tercemar dan yang dilakukan hanya menyurvei dan menunggu hasil lab. Tindak dong, beri efek jera,” katanya. Selain Habib Fahmi Alaydroes, dua anggota dewan dari PKS lainnya adalah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Mohammad Ichsan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor Komisi III Achmad Fathoni. Dalam acara penyerahan bantuan, turut dihadiri ketua KP2C, kades, dan segenap relawan sungai dan lingkungan. (jis/ els/run)